- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Jumat, 20 Desember 2024 | 11:58 WIB
: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara menggelar pertemuan koordinasi dan sharing dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kamis (5/9/2024).
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Kamis, 5 September 2024 | 18:32 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 347
Ternate, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara menggelar pertemuan koordinasi dan sharing dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara, Kamis (5/9/2024). Pertemuan ini merupakan upaya DPRD dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik di daerah tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Halsel, Gufran Mahmud menegaskan pentingnya pertemuan ini dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kami membahas penyelenggaraan pelayanan publik oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan. Pelayanan dasar masyarakat adalah prioritas yang harus dipenuhi," jelas Gufran.
Pertemuan ini juga membahas referensi dan masukan dari Ombudsman terkait peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil koordinasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) terkait rancangan peraturan daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pelayanan publik untuk 2025. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan regulasi yang lebih kuat dalam memajukan pelayanan dasar bagi masyarakat.
Sementara Pjs. Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Eka Lestaria, menyampaikan bahwa berdasarkan data hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan telah menunjukkan peningkatan.
Pada 2021, daerah ini berada di zona kuning atau kategori kepatuhan sedang, dan pada 2023, Halmahera Selatan telah naik ke zona hijau, menunjukkan kepatuhan yang tinggi.
Meski ada peningkatan, Eka Lestaria menekankan pentingnya fokus pada masalah penanganan stunting yang masih menjadi isu serius di Halmahera Selatan. "Stunting di wilayah Halmahera Selatan masih tinggi, ini perlu perhatian serius dari pemerintah daerah," ujarnya.
Dengan adanya pertemuan ini, Eka berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mendorong kebijakan yang lebih efektif dalam memperbaiki pelayanan publik, terutama yang berhubungan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Koordinasi antara DPRD Halmahera Selatan dan Ombudsman Maluku Utara merupakan wujud sinergi antar lembaga pengawas penyelenggara pemerintahan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret dan inovatif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelayanan publik, termasuk penanganan stunting dan peningkatan kualitas pelayanan dasar di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dengan adanya pembahasan ini, DPRD Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus mendorong perbaikan dalam berbagai sektor, terutama melalui pembentukan produk hukum yang mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (MC Kab.Halsel/Tim)