: Raperda Perubahan APBD 2024 Resmi Disahkan - Foto : Mc. Banjarbaru
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 5 September 2024 | 13:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 123
Banjarbaru, InfoPublik - Setelah pembahasan panjang mengenai rancangan peraturan daerah tentang Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru Kamis (5/9/2024). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tesebut.
Perubahan APBD 2024 mencakup penyesuaian anggaran untuk sektor prioritas serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Wakil Wali kota Banjarbaru, Wartono mengharapkan setelah disahkannya perda tentang perubahan APBD tahun 2024 tersebut seluruh SKPD Kota Banjarbaru dapat segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.
“saya harapkan setelah rancangan Perda tentang perubahan APBD 2024 ditetapkan menjadi perda, maka seluruh SKPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran,” harapnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengungkapkan perubahan anggaran tersebut untuk menunjang kebutuhan akan pelayanan masyarakat.
“perubahan anggaran beberapa tentang kaitan dengan pelayanan masyarakat, seperti dinas Pendidikan ada penambahan dan dinas PUPR ada beberapa,”imbuhnya.
Ia juga menyatakan penekanan prioritas pada perubahan APBD 2024 ini ada pada sektor pelayanan kesehatan.
“salah satu pada sektor kesehatan, karena kesehatan ini kan disampng kebutuhan wajib adalah kebutuhan pokok, yang mana kita mendukung semua program – program yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat, terutama darisegi biaya kesehatan,” jelasnya.
Hasil dari pengkajian dan pemabhasan panjang atas raperda tersebut akhirnya disetujui oleh DPRD Kota Banjarbaru. Sehingga Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)2024 resmi disahkan.(Mc.Banjarbaru/Eyv)