Pemkot Dumai Raih Dana Insentif Rp5,8 Miliar untuk Penurunan Stunting

:


Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 6 September 2024 | 02:18 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 219


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai berhasil meraih penghargaan Dana Insentif Fiskal (DIF) Tahun Berjalan 2024 senilai Rp5,813 miliar dalam kategori Percepatan Penurunan Stunting.

Penghargaan tersebut diterima oleh Wali Kota Dumai, Paisal, dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Stunting 2024 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

“Alhamdulillah, Kota Dumai menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang mendapat penghargaan Dana Insentif Fiskal untuk kategori Percepatan Penurunan Stunting. Ini adalah hasil kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Dumai,” ujar Paisal.

Penghargaan ini juga menjadi bukti sinergi yang baik antara Pemerintah Kota Dumai, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kader kesehatan, penyuluh, dan masyarakat.

Paisal berharap pencapaian ini dapat memotivasi Pemkot Dumai untuk terus berupaya mencapai target Dumai bebas stunting.

“Kami akan terus bekerja keras untuk membebaskan Dumai dari stunting, sesuai dengan arahan Wapres. Kerja kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat adalah kunci untuk mencapai tujuan ini,” tambah Paisal.

Rakornas Stunting 2024 berlangsung selama dua hari, dengan tema "Pemantapan Upaya Penuntasan dan Keberlanjutan Pencegahan dan Penanganan Stunting". Selain Kota Dumai, terdapat 130 pemerintah daerah yang menerima Dana Insentif Fiskal untuk kategori yang sama, serta penghargaan kepada 15 desa berkinerja baik dalam penurunan stunting.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen, koordinasi lintas sektor, dan edukasi masyarakat untuk percepatan penurunan stunting.

Ia berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh daerah untuk terus bekerja keras mencapai target Indonesia bebas stunting.