- Oleh MC KOTA TIDORE
- Jumat, 1 November 2024 | 14:57 WIB
: BPKAD Kota Ternate menggelar rekonsiliasi aset triwulan II di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kota Ternate, Rabu (4/9/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 5 September 2024 | 08:08 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 221
Ternate, InfoPublik – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate menggelar rekonsiliasi aset triwulan II di Aula Lantai II Kantor BPKAD Kota Ternate, Rabu (4/9/2024). Fokus utama pertemuan ini adalah pengamanan aset daerah dan percepatan sertifikasi lahan milik pemerintah.
Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh, menegaskan pentingnya langkah pengamanan aset, terutama tanah yang belum bersertifikat.
Dari total 1.195 bidang tanah yang tercatat sebagai aset daerah, baru 254 bidang yang memiliki sertifikat, sementara 941 bidang lainnya belum tersertifikasi.
“Pengamanan aset daerah tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga secara fisik dan hukum. Tim pengamanan aset sudah dibentuk, dan kami bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri untuk memastikan perlindungan hukum yang kuat,” ungkap Abdullah.
Dia juga menekankan pentingnya sertifikasi lahan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Kami meminta setiap OPD untuk menginventarisasi aset yang sudah clean and clear, kemudian bersama-sama dengan BPN kami akan mempercepat proses sertifikasi," tambahnya.
Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Ternate, Salim Albaar, menjelaskan bahwa pengamanan aset, khususnya tanah, harus dilakukan dengan cermat untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
"Kami juga menyusun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) yang akan menjadi pedoman untuk pengadaan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset di masa mendatang," jelasnya.
Pertemuan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan pengelolaan dan pengamanan aset daerah berjalan optimal, terutama dalam hal sertifikasi tanah yang menjadi fokus pengelolaan ke depan. (Nty/MC Tidore)