DESDM Kalteng dan Tim ITB Lakukan Inventarisasi Data dan Informasi Dokumen Pemegang IUP

: Pilot Drone dari Tim Ahli ITB sedang Melakukan Setting Jalur Terbang pada Wilayah Penelitian sesuai dengan Lubang Bukaan Tambang


Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH, Rabu, 4 September 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 120


Pangkalan Bun, InfoPublik – Menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah dengan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB, Tim Ahli dari ITB melanjutkan penelitian pada wilayah studi di Desa Kubu Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (4/9/2024).

Kepala Dinas ESDM Prov. Kalteng Vent Christway mengatakan  penelitian ini dilakukan dalam rangka inventarisasi data dan informasi sebagai bahan Penyusunan Model dan Desain Pelaksanaan Reklamasi Lahan Bekas Tambang Pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu di Wilayah Kalimantan Tengah, dan ini sebagai lanjutan penelitian di lokasi sebelumnya.

Dalam kegiatan penelitian tersebut, Tim Ahli dari ITB melakukan foto udara menggunakan drone dengan jalur terbang yang sudah di-setting sedemikian rupa, sehingga hanya memberikan informasi terbatas pada lubang bukaan tambang yang masih aktif.

Pemanfaatan drone untuk foto udara di sekitar wilayah penelitian berupa lubang bukaan tambang yang masih aktif, dapat memberikan informasi seperti pemetaan geografis, yang menghasilkan peta yang akurat mengenai bentuk, ukuran, dan lokasi lubang tambang; analisis volume, untuk menghitung volume material yang telah diambil atau yang masih tersisa di dalam tambang; keamanan tambang, untuk memantau kondisi struktural tambang dan mengidentifikasi potensi risiko seperti longsoran atau keruntuhan; serta pengawasan lingkungan, untuk mengamati dampak lingkungan dari aktivitas tambang, seperti erosi, pencemaran air, dan perubahan penggunaan lahan.

“Tim Ahli ITB melakukan melakukan foto udara, sampling tanah dan air permukaan sebagai limpasan yang terperangkap pada lubang bukaan bekas tambang. Beberapa fungsi pengambilan sampel tanah dan air dari lubang bukaan bekas tambang pasir kuarsa antara lain  untuk mengevaluasi dampak lingkungan, dengan mengidentifikasi tingkat pencemaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang,”ujarnya.

Disampaikan pula, sampel tanah dan air dapat dianalisis untuk menentukan konsentrasi logam berat, senyawa kimia, dan lain-lain yang mungkin merugikan kesehatan manusia dan ekosistem, rencana rehabilitasi, inventarisasi data dari sampel ini digunakan untuk merencanakan dan mengevaluasi langkah-langkah rehabilitasi yang diperlukan untuk memulihkan lahan bekas tambang, termasuk penanaman kembali, pengendalian erosi, dan pengelolaan limbah, Data sampel digunakan untuk penelitian lebih lanjut mengenai teknik penambangan yang ramah lingkungan, metode reklamasi, dan teknologi pengolahan limbah.

“Petugas Dinas ESDM Prov. Kalteng, Tim Ahli ITB bersama dengan Cabang Dinas ESDM Wilayah III   melakukan analisa bukaan tambang ditinjau dari sudut pandang teknik pertambangan. Beberapa faktor determinan yang dapat dianalisa yaitu desain dan rencana pertambangan, yang bertujuan untuk menilai efisiensi dan keamanan operasi penambangan, termasuk metode penambangan, rencana penyelidikan, dan desain struktur tambang,"imbuhnya.

Kemudian, pengelolaan sumber daya dengan menganalisa cadangan mineral, kadar mineral, dan potensi produksi, serta analisa keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan, pencegahan kecelakaan, dan kesehatan pekerja,” pungkasnya. (Sumber : MMCKalteng/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV KALIMANTAN TENGAH
  • Selasa, 3 September 2024 | 12:05 WIB
Penyusunan Dokumen Model dan Desain Reklamasi Pemegang Izin Usaha Pertambangan