Tekan Perkawinan Dini, APRI Balangan Sosialisasikan Pendewasaan Usia Nikah

: Sosialisasi pendewasaan usia nikah, di Gedung Serba Guna Kecamatan Paringin


Oleh MC KAB BALANGAN, Rabu, 4 September 2024 | 13:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Paringin, InfoPublik - Sebagai bagian dari upaya menekan angka perkawinan usia dini dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Balangan, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pendewasaan usia nikah, di Gedung Serba Guna Kecamatan Paringin, Rabu (4/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari perwakilan Forum Anak Daerah Balangan, perwakilan sekolah tingkat SMA/MA se-Kabupaten Balangan, serta tokoh agama setempat.

Ditemui usai acara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Balangan, H Saribuddin, mengungkapkan bahwa sejauh ini, tidak ada kasus pernikahan di bawah umur 19 tahun yang tercatat di kantornya.

"Kami tidak menerima pendaftaran pernikahan di bawah umur 19 tahun. Jika ada yang mencoba mendaftar, kami pasti akan menolaknya karena tidak memenuhi persyaratan umur yang ditetapkan. Meskipun demikian, pernikahan dini bisa saja terjadi melalui dispensasi khusus," jelasnya.

Saribuddin menambahkan bahwa sosialisasi pendewasaan usia nikah ini sangat penting untuk memberikan pemahaman dan kesadaran kepada anak-anak di Kabupaten Balangan.

"Semoga tidak ada lagi pernikahan dini di Balangan. Kedewasaan dalam pernikahan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang," harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, mewakili Bupati, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Balangan, Syaifuddin Taillah, menekankan bahwa kesiapan mental, sosial, fisik, dan finansial adalah prasyarat penting dalam membangun keluarga berkualitas.

Ia menyebut usia bukan hanya sekadar angka, tetapi harus disertai dengan pengalaman dan kematangan sikap. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau agar anak-anak di Balangan melaksanakan pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Balangan menunjukkan adanya tantangan besar dengan tingginya jumlah janda, yakni sekitar 7.000 orang, serta 1.700 kasus cerai hidup.

Banyak di antara janda muda ini memiliki tanggungan anak kecil, yang menjadi salah satu alasan pentingnya sosialisasi seperti ini untuk mencegah dampak sosial lebih lanjut. (MC Balangan/Be/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Kamis, 8 Agustus 2024 | 10:36 WIB
Tingkatkan Pelayanan, APRI Balangan Studi Tiru ke KUA Gedongtengen Yogyakarta
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Minggu, 10 Desember 2023 | 12:59 WIB
Cegah Pernikahan Dini, TP PKK Sosialisasikan Jo Kawin Bocah