:
Oleh MC KOTA DUMAI, Rabu, 4 September 2024 | 10:52 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 135
Dumai, InfoPublik – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Dumai menggelar Pengukuhan dan Pencanangan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Kantor Damkarman, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Selasa (3/9/2024).
Sebanyak 40 relawan pemadam kebakaran dari berbagai kecamatan dan kelurahan dikukuhkan oleh Wali Kota Dumai, Paisal. Pengukuhan tersebut ditandai dengan pemasangan topi Redkar dan penyerahan SK.
Wali Kota Dumai, Paisal, menekankan pentingnya peran Redkar di tengah keterbatasan personel dan fasilitas Damkar Kota Dumai. "Musibah kebakaran tidak bisa diprediksi, sehingga gerak cepat antara masyarakat dan pemerintah sangat penting," ujarnya.
Paisal juga berharap Redkar dapat meminimalisir dampak kebakaran dan mempercepat proses pemadaman di wilayah pemukiman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Dumai, Zulkarnain, menjelaskan bahwa Redkar dibentuk untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran. Program ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran.
"Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi bencana kebakaran secara cepat dan tepat," katanya.
Rencananya, program ini akan memberdayakan dua orang relawan dari setiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Dumai, dengan total mencapai 1.104 relawan seluruh Kota Dumai.
Para relawan akan dilatih untuk bertindak cepat dalam menghadapi kebakaran di lingkungan mereka sebelum bantuan dari tim pemadam kebakaran tiba. (Iaa)