Entaskan Kemiskinan Esktrem, 12.794 warga Temanggung Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Tembakau

: Sebanyak 12.794 warga Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 selama empat bulan.


Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Senin, 2 September 2024 | 15:22 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 232


Temanggung, InfoPublik - Sebanyak 12.794 warga Temanggung, Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2024 selama empat bulan. Setiap penerima yang merupakan petani dan buruh tani di sektor pertembakauan ini mendapat Rp1.200.000.

"Bantuan tersebut diberikan selama empat bulan, mulai bulan September hingga Desember 2024, tetapi kita berikan dalam dua bulan sekali senilai Rp600.000," kata Kepala Dinas Sosial Temanggung Heri Kardono, Senin (2/9/2024).

Ia mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem. Pada 2024 ini, Pemkab Temanggung menfokuskan pengentasan kemiskinan yang ditargetkan selesai akhir tahun ini.

"Itu program-program dari Pemkab Temanggung untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Temanggung, para penerima tersebar di 19 kecamatan yang memang penghasil tembakau, buruh tani tembakau lebih banyak di 19 kecamatan itu," jelasnya.

Di tahun ini, sebanyak 9.797 warga Temanggung juga menerima bantuan langsung tunai yang juga bersumber dari DBHCHT Pemprov Jawa Tengah.

"Jadi pada pencairan BLT dari dana DBHCHT provinsi itu ada penambahan seribu warga, kemarin itu jumlah penerima sebanyak 8.797, kini menjadi 9.797 warga," pungkasnya. (Fir;Ekp)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Selasa, 24 Desember 2024 | 18:02 WIB
Libur Nataru, Para Pelancong di Temanggung Diminta Waspadai Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:09 WIB
Sasar Siswa Sekolah Dasar, Polres Temanggung Beri Edukasi Bahaya Paparan Narkoba
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:30 WIB
Diusulkan Naik 6,5%, UMK Temanggung 2025 Sebesar Rp2.246.850
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:57 WIB
Pengelolaan Keuangan Desa Dituntut Transparan, Akuntabel dan Disiplin Anggaran
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Senin, 9 Desember 2024 | 20:19 WIB
Pemkab Temanggung Bakal Kucurkan Semua Bantuan pada Akhir Tahun