: Pemulihan Ekosistem, Gubernur Kalsel Terima Anugerah Konservasi Alam dari Menteri LHK - Foto : Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Jumat, 30 Agustus 2024 | 14:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 178
Banjarbaru, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra menerima penghargaan Anugerah Konservasi Alam kategori dukungan dalam Pengelolaan Taman Hutan Raya yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya pada Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN), di Alun – Alun Kidul Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (29/8/2024).
Usai menerima penghargaan, Fathimatuzzahra menuturkan anugerah konservasi alam diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya dan komitmen Gubernur Kalsel dalam kegiatan pemulihan ekosistem dengan melibatkan 36 mitra pada area seluas 22.017, 32 hektare mulai dari 2016 hingga 2024, pengembangan wisata alam di Taman Hutan Raya Sultan Adam.
“Kita juga ingin dari penghargaan ini dapat menjadi momen penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta dalam upaya pelestarian alam dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya konservasi sehingga manfaat ekonomi, ekologi dan sosial dapat terus dirasakan dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Fathimatuzzahra menyebutkan dari penghargaan ini memang diberikan kepada daerah yang berkontribusi terhadap pembangunan lingkungan.
“Selain, instansi daerah, swasta dan masyarakat baik perseorangan dan kelompok mendapat penghargaan atas peran serta dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya konservasi sumber daya alam dan ekosistem,” ujarnya.
Ia juga mengungkapan penghargaan ini dapat menjadi penyemangat dalam melakukan kegiatan pembangunan kehutanan dan bisa menjadikan kehutanan di Kalsel menjadi lebih maju dan berkembang.
“Maka dari itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menyukseskan pembangunan kehutanan di Kalsel,”tambahnya.(MC Kalsel/Ar/yin/eyv)