KPU Demak Gelar Video Reels Competition untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024

: Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Demak menyelenggarakan Video Reels Competition dengan tema "Suara Kita untuk Demak Tercinta".


Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:56 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 220


Demak, InfoPublik – Dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024, KPU Kabupaten Demak menyelenggarakan video reels competition dengan tema "Suara Kita untuk Demak Tercinta". Kompetisi bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam proses demokrasi sekaligus memanfaatkan platform media sosial untuk mengedukasi pemilih. 

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati, saat dihubungi melalui WhatsApp, Kamis (29/08/2024), menjelaskan bahwa event ini adalah salah satu strategi KPU Demak untuk mengajak warga berperan aktif dalam Pilkada 2024. "Kami berharap melalui kompetisi ini, masyarakat, terutama pemilih muda, semakin antusias dan terlibat dalam pesta demokrasi yang akan datang," kata Ulfa.

Siti Ulfaati juga menyampaikan beberapa ketentuan umum yang perlu diperhatikan peserta untuk mengikuti kompetisi ini. "Peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Kabupaten Demak dan telah terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2024. Satu akun Instagram dapat mengirimkan lebih dari satu video reels, dan video tersebut harus merupakan karya asli yang tidak melanggar hak cipta orang lain," jelasnya.

Selain itu, akun Instagram peserta tidak boleh di-private selama proses seleksi, dan peserta yang tidak mengumpulkan karya sampai batas waktu yang ditentukan akan dinyatakan gugur. Kompetisi ini tidak dipungut biaya, dan keputusan dewan juri bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat. Karya video peserta juga akan menjadi hak milik KPU Demak.

Untuk ketentuan teknis, video reels harus mengikuti tema "Suara Kita untuk Demak Tercinta" dengan durasi maksimal 90 detik. Video harus diunggah dengan orientasi potrait tanpa menggunakan fitur "rotate your phone". Peserta wajib menambahkan caption menarik dan menggunakan tagar yang telah ditentukan, yakni #kpudemak, #kpumelayani, #temanpemilih, #pilkadaserentak2024, #kpujateng, dan #kpuri. Peserta juga diwajibkan untuk mengikuti dan menandai akun Instagram @kpudemak, @kpujateng, dan @kpu_ri.

Nantinya, 20 karya terbaik yang lolos ke tahap penilaian akan diumumkan di akun Instagram @kpudemak. KPU Demak juga menekankan bahwa konten video dilarang mengandung unsur pornografi dan SARA.

Melalui kegiatan ini, KPU Demak berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih muda, dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Adapun hadiah pemenang meliputi; Juara I Rp3.000.000, Juara 2 Rp2.000.000, Juara 3 Rp1.500.000, Juara Favorit Juri Rp1.500.000, Juara Like Terbanyak 1 Rp1.000.000, Juara Like Terbanyak 2 Rp500.000, dan Juara Like Terbanyak 3 Rp500.000, semua juara juga akan mendapat sertifikat dan tropi. (Kominfo/Apj).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Kamis, 19 Desember 2024 | 09:24 WIB
Sekretaris KIP Aceh Tengah: PPS Diharapkan Sabar Terkait Pembayaran Honor
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 16 Desember 2024 | 16:17 WIB
Ketum Golkar Usulkan Pilkada Dipilih DPRD, Efisiensi Jadi Alasan Utama
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 16 Desember 2024 | 13:44 WIB
Bawaslu Maluku Utara Siap Hadapi Sengketa Pilkada di MK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 18:20 WIB
KPU Sumatra Barat Hadapi 13 Gugatan Pilkada di Mahkamah Konstitusi