Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Wantannas RI

: Gubernur Kalsel Terima Kunjungan Wantannas RI - Foto : Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:02 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 148


Banjarbaru, InfoPublik - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso menerima audiensi kunjungan kerja Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia (DKN RI) di Provinsi Kalsel, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Rabu (28/8/2024).

“Audiensi ini untuk dapat melihat dan mengenal lebih dekat provinsi kami, secara administratif, Kalsel merupakan provinsi tertua di pulau Kalimantan,"kata Adi mengenalkan Provinsi Kalsel kepada Tim Dewan Ketahanan Nasional RI.

Ia menjelaskan Provinsi Kalsel terdiri dari 11 kabupaten dan dua kota, yang meliputi 156 kecamatan dan 2.007 desa/kelurahan. Kunjungan kerja ini mengangkat tema, 'Strategi pengelolaan tambang batubara guna meningkatkan pendapatan daerah dan negara dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di Provinsi Kalsel'.

Pada 2023, katanya, jumlah penduduk Kalsel mencapai kurang lebih 4,18 juta jiwa, meskipun demikian luas wilayahnya hanya 37.190,30 kilometer persegi atau sekitar 6,98 persen dari total luas pulau Kalimantan.

"Ini menjadikan Kalsel sebagai provinsi dengan luas wilayah terkecil dibandingkan provinsi lain di pulau Kalimantan, namun berbicara mengenai sumber daya alam, kita tidak bisa mengabaikan peran vital sektor pertambangan, khususnya batubara, bagi Indonesia dan Kalsel,"lanjutnya.

Sektor pertambangan telah lama menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional, menyumbang devisa yang signifikan, mendorong investasi, dan menciptakan lapangan kerja.

"Kita semua menyadari bahwa sektor pertambangan memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian Kalsel, sektor ini telah menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah, menyumbang kontribusi signifikan terhadap produk domestik regional bruto,"tambahnya

Pertemuan kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta jajaran Forum Koordinator Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. (MC Kalsel/Fuz/ARH/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya