- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 23 November 2024 | 17:43 WIB
: Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (26/08/2024). Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, S.H., dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah yang dipimpin oleh Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah.
Oleh MC KAB ACEH TENGAH, Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:24 WIB - Redaktur: Juli - 347
Takengon, InfoPublik - Tiga puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Senin (26/8/2024).
Pengambilan sumpah dan janji jabatan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Takengon, Rahma Novatiana, dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tengah yang dipimpin oleh Arwin Mega, Ketua DPRK Aceh Tengah.
Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, turut hadir dalam acara tersebut dan membacakan arahan dari Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem negara kesatuan Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Anggota DPRD harus menjaga kemitraan yang sejajar dengan kepala daerah, serta menjalankan tugas dengan semangat checks and balances," ujar Mendagri dalam arahannya yang dibacakan oleh Pj. Bupati.
Mendagri juga mengingatkan bahwa anggota DPRD dipilih melalui partai politik dan harus tetap menjaga sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons berbagai persoalan masyarakat, terutama dalam mendukung pelaksanaan agenda prioritas nasional, termasuk Pilkada Serentak 2024.
Di akhir sambutannya, Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK yang baru dilantik dan mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPRK periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun terakhir.
Ia berharap para anggota DPRK yang baru dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik hingga akhir masa jabatan.
Pelantikan ini juga menetapkan Fitriana Mugie dari Partai Golongan Karya sebagai Ketua Sementara DPRK Aceh Tengah, dan Amiruddin dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua Sementara, sesuai dengan perolehan jumlah kursi terbanyak.
Diharapkan dengan pelantikan ini, seluruh elemen pemerintahan dapat terus bersinergi untuk membangun Kabupaten Aceh Tengah yang lebih baik, sesuai dengan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian. (Fasya Harsa/MC Aceh Tengah)