- Oleh Jhon Rico
- Selasa, 30 Januari 2024 | 18:20 WIB
: Berantas Tindak Pidana Korupsi, KPK Lakukan Observasi Percontohan Tiga Kabupaten dan Kota di Kalsel - Foto :Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 27 Agustus 2024 | 17:39 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 96
Banjarbaru, InfoPublik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) akan melakukan observasi di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Fries Mount Wongso mengatakan, pihaknya hadir disini selama tiga hari setelah mendapat masukan dari Provinsi Kalsel untuk melakukan lokus area yang dijadikan sebagai observasi percontohan Kabupaten/Kota anti korupsi
“Observasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam memenuhi indikator yang telah ditetapkan. Ada tiga Kabupaten dan Kota yang terpilih diantaranya, Banjarmasin, Banjarbaru dan Barito Kuala yang akan dinilai apakah ketiganya layak menjadi Kabupaten dan Kota percontohan anti korupsi pada tahun 2025,” kata Fries bersama media, di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (26/8/2024).
Fries menuturkan, bahwa ada enam komponen dan 19 indikator yang menjadi acuan bagi suatu Kabupaten dan Kota untuk dapat dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota anti korupsi.
“Setelah menjadi Kabupaten/Kota percontohan anti korupsi, maka dari tiga Kabupaten dan Kota yang terpilih di Kalsel itu akan menjadi mercusuar bagi Kabupaten dan Kota lainnya anti korupsi,” tuturnya.
Dijelaskan Fries, KPK bekerja sama dengan berbagai Kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Ombudsman dan BPKP untuk menilai kelayakan pemenuhan komponen dan indikator tersebut.
“Memang keinginan kami dari KPK agar pemerintahan Kabupaten/Kota tidak terjerat kasus pidana korupsi dan bisa memperbaiki sistem yang ada. Tentunya, harus difokuskan pada pendidikan dan pencegahan sebagai upaya mendidik seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah untuk memiliki integritas tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso menilai kegiatan ini penting untuk mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Adi mengutarakan, tiga Kabupaten dan Kota di Kalsel yang telah ditetapkan oleh KPK sebagai observasi percontohan anti korupsi sangat efektif.
“Kita tahu ini sebagai percontohan agar pelaksanaan pembangunan di masyarakat itu benar-benar bersih dari tindakan korupsi sehingga upaya Kabupaten/Kota dalam memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dalam kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,”tambahnya. (MC Kalsel/Ar/YIN/Eyv)