- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Rabu, 4 September 2024 | 20:40 WIB
: Pemkab PPU Bersama PT Informasi Geo Sistem seusai menandatangani MoU pengembangan konsep smart farming di bidang pertanian. (Foto: istimewa)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Selasa, 27 Agustus 2024 | 16:44 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 164
Jakarta, InfoPublik - Guna mendukung program pertanian dan menyelesaikan sejumlah persoalan petani dalam meningkatkan hasil produksi pangan,
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan sejumlah pengembangan terobosan baru di bidang pertanian. Salah satu terobosan itu adalah program smart farming melalui pengembangan teknologi bersama Pemerintah Korea Selatan dan PT Informasi Geo Sistem.
Penandantangan Memorandum of Understanding (MoU) langsung dilakukan oleh kedua belah pihak di Gedung PT Informasi Geo Sistem, Jalan Alaydrus, No. 2, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pemerintah Kabupaten PPU diwakili oleh Pj Bupati PPU Makmur Marbun, sementara PT Informasi Geo Sistem diwakili oleh Erlando Sulistia.
Makmur Marbun saat ditemui usai pendantanganan MoU mengungkapkan bahwa pengembangan smart farming adalah kunci dari mengembangkan sektor pertanian ke depan dengan banyaknya tantangan, baik dari faktor alam maupun teknis lainnya.
"Ini adalah salah satu upaya kita untuk betul-betul serius memajukan bidang pertanian sebagai lumbung pangan Kaltim, sekaligus penopang sektor pangan untuk IKN Nusantara dengan pengembangan pertanian dengan teknologi yang ada," ujar Marbun.
Pada pertemuan antara Pemkab PPU, Pemerintah Korea Selatan, dan PT Informasi Geo Sistem, Marbun turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Korea Selatan termasuk PT Informasi Geo Sistem, dalam Pengembangan konsep smart farming bidang pertanian di Kabupaten PPU.
Menurutnya, ruang yang diberikan dalam Memorandum of Understanding (MoU) ini sangat mendukung bagaimana progres sektor pertanian di Gorontalo, termasuk mendukung kesejahteraan para petani yang selama ini sering mengalami banyak kesulitan, mulai dari kondisi tanah pertanian, air, hingga pupuk.
"Smart farming ini adalah upaya kita untuk mencoba terobosan baru dalam menghadapi berbagai tantangan pertanian kita, sehingga dengan pengembangan teknologi yang ada dapat meningkatkan hasil produksi dan hasil pendapatan para petani kita dibanding sebelumnya," tutur Makmur.
Makmur juga menjelaskan bahwa adanya pengembangan smart farming di wilayah Kecamatan Babulu ini akan sangat mendukung sektor pangan yang nantinya menjadi daerah yang mensuplai kebutuhan pangan bagi IKN.
"Kita punya potensi, dan wilayah kita terdekat dari IKN sehingga ini harus kita kembangkan, dan petani kita harus memperoleh dampak positif dari IKN dengan pengembangan komoditi pangan yang ada, sehingga hasil pertanian kita bisa langsung kita suplai ke IKN dan berdampak pada kesejahteraan petani kita," paparnya.
Menurut Makmur, terlaksananya MoU ini juga melewati berbagai tahapan dan diskusi panjang, baik di lingkup Pemda PPU maupun pada pihak Korea Selatan dalam pengembangan smart faming di Kabupaten PPU.
"Semoga langkah maju ini terus berlanjut dam semakin berkembang. Apalagi sebelumnya kita telah mengujicobakan perangkat pertanian, baik cairan organik, penetralisir keasaman tanah, air, dan pengganti pupuk pestisida dan hasilnya baik, bahkan melebihi dari hasil sebelumnya," ungkapnya.
"Karenanya, keseriusan yang dinilai oleh Pemerintah Korea Selatan dan pengembangan smart farming di Kabupaten PPU ini dapat terus dilanjutkan dan diimplementasikan karena ini adalah kunci keberhasilan dari beragam persoalan pertanian kita saat ini," katanya lagi.
Acara penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan PPU Sodikin, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tur Wahyu, Kadis Pertanian Andi Traso, Kabag Pemerintahan Muhtar, Sekcam Babulu, serta Kades Rawa Mulya dan Sumber Sari. (hms13/Humpro/*DiskominfoPPU)