- Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:59 WIB
: (dari kiri). Ketua KPU Malra,Penjabat Bupati dan Penjabat Sekda di Gedung KPU Malra. Foto : Rikhard/Mc.Malra
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Selasa, 27 Agustus 2024 | 03:23 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 368
Langgur,InfoPublik - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah menyiapkan pelaksanaan tahapan pendaftaran calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Malra periode 2024-2029.
Ketua KPU Malra,Basuki Rahmat Oat mengatakan proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilaksanakan 27-29 Agustus 2024.
Pendaftaran pada 27-28 Agustus 2024 dimulai pukul 08.00-16.00 WIT. Selanjutnya, pada 29 Agustus 2024 akan dibuka hingga pukul 23.59 WIT.
Agar memperlancar pelayanan saat pendaftaran, partai politik yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon kepala daerah bisa memberikan informasi awal kedatangan kepada KPU Malra.
“Bupati yang kami hormati, sampai hari ini belum ada satu bakal calon kepala daerah beserta Liaison Officer (LO) yang berkomunikasi dan menginformasikan untuk mendaftar,''katanya di Kantor KPU,Senin (26/8/2024).
Model pendaftaran seperti pelaksanaan Pemilu legislativ. Setiap Paslon dan partai pengusung ke kantor KPU Malra hanya membawa beberapa dokumen saja.
Pasalnya, soft copy dokumen pendukung seperti KTP elektronik,ijazah dan berbagai surat keterangan lain harus diupload pada aplikasi sistim informasi pencalonan kepala daerah (silonkada).
Basuki Oat menduga bakal calon kepala daerah akan mendaftar pada terakhir,Kamis (29/8/2024).
Bersamaan dengan itu,penjabat Bupati Malra Jasmono mengatakan,untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilukada,Pemerintah daerah telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) yang melibatkan perangkat daerah,camat dan kepala ohoi (desa).
Rakor bertujuan menetapkan kebijakan strategis untuk membantu memfasilitasi KPU dan Bawaslu menyelenggarakan Pilkada Malra. Termasuk Pamswakarsa di ohoi-ohoi.
“kami minta dukungan semua pihak untuk sinergi dan kolaborasi sehingga partisipasi pemilukada bisa mencapai 75 persen. Lebih bagus lagi jika mencapai 80 persen,”pintanya.MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun.(Mc.Malra/Eyv)