- Oleh MC KAB MALINAU
- Rabu, 20 November 2024 | 16:54 WIB
: Para siswa antusias mengikuti perekaman KTP-el di sekolah yang dilaksanakan oleh Dinas Dukcapil PMD Provinsi Gorontalo. (Foto: Humas)
Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:13 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 1K
Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melakukan percepatan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) bagi pemilih pemula dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Bahkan Pj Gubernur Gorontalo telah mengeluarkan instruksi nomor: 400.12.5 /DKPS-PMD/939/VIII/2024 tentang penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el.
Instruksi Gubernur Gorontalo ditujukan kepada para Kepala SMA, Kepala SMK dan Kepala SLB se-Provinsi Gorontalo. Dalam instruksi ini, Gubernur memerintahkan dan menginstruksikan seluruh siswa/siswi yang terdaftar sebagai pemilih pemula di lingkup sekolah masing-masing untuk segera melakukan perekaman KTP-el selambat-lambatnya akhir Oktober 2024 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota terdekat atau melalui pelayanan mobile yang dilaksanakan di sekolah maupun di desa/kelurahan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo diharapkan secepatnya mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan perekaman KTP-el sekaligus memantau dan mengevaluasi masing-masing kepala sekolah SMA,SMK dan SLB, dan melaporkan hasil perekaman KTP-el secara tertulis kepada Pj Gubernur Gorontalo Cq. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selambat-lambatnya pekan kedua November 2024, serta jumlah siswa per satuan pendidikan yang belum melakukan perekaman KTP-el sampai dengan 2 Agustus 2024 terlampir dalam instruksi ini.
Selanjutnya, untuk memperoleh daftar nama, warga yang belum melakukan perekaman dapat menghubungi nomor kontak yang telah ditunjuk.
“Saat pilpres lalu dilakukan kegiatan yang sama, diharapkan sekolah yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk melakukan akselerasi perekaman KTP bagi pemilih pemula,” kata Fitri Ahmad, Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Senin (26/8/2024).
Fitri Ahmad juga menjelaskan bahwa Instruksi Gubernur pada Pilpres memiliki dampak yang signifikan, perekaman KTP-el mencapai taget yang dibebankan.
Fitri mengungkapkan bahwa data perekaman KTP-el untuk pemilih pemula mengalami perlambatan di sekolah sampai dengan Juli 2024 lalu. Berdasar kondisi ini, Fitri Ahmad sebagai Kepala Bidang Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan melakukan inisiasi untuk menggenjot kembali perekaman KTP di dinas.
Dengan Instruksi yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin pada 20 Agustus 2024 ini, para kepala sekolah diharapkan merespons untuk menggerakkan para siswa melakukan perekaman di Dinas Dukcapil dan PMD Kabupaten/Kota.
“Kalau kami langsung bergerak di lapangan, berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung mendatangi sekolah-sekolah,” ujar Fitri Ahmad.
Ia menyebut target perekaman untuk pemilih pemula ini adalah sebesar 99,28 persen. Saat ini jumlahnya sudah mencapai 98 persen. Hingga akhir bulan November nanti, Fitri optimistis angka yang ditargetkan akan tercapai. (mcgorontaloprov)