Wejangan untuk 37 Pengantin di Nikah Massal, Bey Machmudin: Jangan Coba-Coba Judol dan Pinjam Online Ilegal

: Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan wejangan khusus saat menghadiri kegiatan nikah massal dalam rangkaian West Java Festival 2024 di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung pada Sabtu 24 Agustus 2024.


Oleh MC PROV JAWA BARAT, Senin, 26 Agustus 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 180


Kota Bandung, InfoPublik – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memberikan wejangan khusus saat menghadiri kegiatan nikah massal dalam rangkaian West Java Festival 2024 di kawasan Gedung Sate, Kota Bandung pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Kepada sekitar 37 pengantin itu, Bey berpesan kepada calon mempelai pria dan wanita agar saling pengertian dan tidak berlaku kasar. "Yang penting adalah saling pengertian dan memahami. Intinya jangan berlaku dan berkata-kata kasar dalam situasi apapun," ujar Bey dalam sambutan.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam memasuki awal kehidupan rumah tangga setiap permasalahan yang hadir harus dihadapi bersama. "Kami hanya mengingatkan bahwa tentunya pada awal pernikahan semuanya akan berbeda, di mana yang baru memulai kerjaan, wirausaha, atau sebagai pegawai tidak akan langsung mapan, maka dalam menempuh bahtera rumah tangga ini bersama-sama, apapun yang dijalani," ujarnya.

Tak hanya itu, yang terpenting menurut Bey, kepada calon pengantin jangan mencoba-coba melakukan pinjaman ilegal dan judi online (judol) karena judol tidak hanya menjerumuskan individu dalam kecanduan, tetapi juga berakibat fatal bagi keutuhan rumah tangga.

"Kami ingatkan jangan coba-coba meminjam pinjaman online dan jangan mencari rezeki secara pintas lewat judi online. Mohon saling mengingatkan karena kuncinya ada pada calon mempelai pria dan wanita untuk mengatasi hal itu," tegasnya.

Kegiatan nikah massal ujar Bey, merupakan komitmen dari Pemda Provinsi Jabar dalam membantu warga yang tidak memiliki biaya untuk menikah dan pencatatan pernikahan yang sah dan legal. “Serta penting untuk administrasi kependudukan dan kepentingan hukum bagi keluarga," ungkapnya.

Terakhir, Bey beraharap pernikahan massal ini bisa membawa kebahagiaan bagi calon mempelai. "Semoga memberikan berkah dan rezeki bagi yang akan menikah hari ini," pungkasnya. (MC Prov. Jabar)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:18 WIB
Upaya Pemberantasan Judi Online Berhasil Tekan Transaksi hingga 50 Persen
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 18 Oktober 2024 | 20:51 WIB
Menkominfo Raih Anugerah Detikcom 2024 untuk Pemberantasan Judi Online
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Kamis, 10 Oktober 2024 | 07:18 WIB
Yonif 5 Marinir Tingkatkan Kesadaran Bahaya Judi Online melalui Sosialisasi