- Oleh MC KOTA PADANG
- Senin, 16 Desember 2024 | 20:19 WIB
: Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi Rakib saat memimpin rapat paripurna yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024
Oleh MC KAB HALMAHERA SELATAN, Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:48 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 677
Labuha, InfoPublik - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara menggelar rapat paripurna yang membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muslim Hi Rakib.
Rapat paripurna dilaksanakan sebagai respons terhadap pidato Bupati Halmahera Selatan yang menyampaikan draf Ranperda Perubahan APBD 2024 pada Sabtu (17/8/2024) lalu.
Menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD, pembahasan Ranperda dimulai dengan pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
“Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan oleh Bupati akan ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD melalui pemandangan umum, sebagai langkah awal dalam proses pembahasan atau pembahasan Tingkat Satu,” ungkap Muslim dalam pidatonya.
Muslim juga menjelaskan bahwa pemandangan umum ini adalah upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang telah disampaikan oleh Bupati. Pemandangan umum ini dimulai dengan Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan diikuti oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi SPKN.
“Setelah mendengarkan sikap politik dari tujuh fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum mereka, dapat kami sampaikan bahwa ketujuh fraksi di DPRD menyetujui agar pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Muslim.
Rapat paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD, Sekretaris Daerah yang mewakili Bupati Halmahera Selatan, unsur Forkopimda, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tamu undangan lainnya.