- Oleh MC PROV BANTEN
- Selasa, 1 Oktober 2024 | 20:20 WIB
: Desa di Banten dibekali pelatihan peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Hotel Le Semar, Kota Serang, Rabu (21/8/2024) malam. Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten
Oleh MC PROV BANTEN, Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 160
Banten, InfoPublik - Sebagai ujung tombak pembangunan, desa perlu didukung oleh aparatur pemerintah desa yang kompeten, kreatif, inovatif dan berintegritas. Untuk menunjang hal tersebut, sebanyak 1.800 aparat dari 450 desa di Banten dibekali pelatihan peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan, Rabu (21/8/2024) malam.
Pelatihan diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diadakan di Kota Serang, Banten.
Plh Sekda Banten Virgojanti menyampaikan, ada 1.238 desa di Banten yang perlu peningkatan kapasitas aparatur desa yang kompeten. "Perlu kita dorong agar desa-desa menjadi maju, berkembang dan yang lebih penting di support oleh aparatur yang kompeten. Karena para aparatur ini merupakan ujung tombak pembangunan di wilayah desa," ucap Virgo.
Di hadapan para aparat desa, Sekda Banten berpesan agar kepemimpinan desa mendatang mengedepankan kepemimpinan yang berintegritas dan penuh dengan daya kreativitas dan inovasi yang dapat memberikan pendekatan layanan lebih baik kepada masyarakat yang dilayani.
Melalui peningkatan kapasitas aparatur desa, ke depan pemimpin di desa diharapkan mampu merencanakan, memetakan, menghimpun, dan mendata dengan baik serta dapat menyelaraskan berbagai kebijakan pembangunan di berbagai bidang sesuai dengan kewenangan pemerintah desa.
"Ini sangat penting sekali karena desa sebagai wilayah otonomi juga merupakan ujung tombak pembangunan dan memberikan kontribusi terhadap capaian pembangunan baik di Kabupaten maupun Provinsi Banten," tuturnya
Selain itu, Virgojanti juga berpesan kepada aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa agar dapat bertransformasi di era digital sehingga dapat bekerja secara efektif, efisien serta mendayagunakan seluruh potensi yang ada.
"Dengan diberikannya peningkatan kapasitas ini salah satu upaya agar dapat menyusun suatu perencanaan yang benar-benar tepat sasaran sesuai dengan data, dan tersaji secara digital. Sehingga akan memudahkan melakukan pengambilan keputusan sebagai bentuk early warning system dan juga terhadap kebijakan-kebijakan yang bisa dilakukan di desa," terangnya.
Sebagai informasi, peserta yang terlibat dalam pelatihan ini yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang diwakili oleh ketua PKK desa. (Mills/MC Prov Banten).