Pendidikan Budaya akan Jadi Kurikulum Wajib, Upaya Lumajang Memajukan Kebudayaan Lokal

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:17 WIB - Redaktur: Elvira - 4K


Lumajang, InfoPublik - Pendidikan budaya menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memajukan kebudayaan di Kabupaten Lumajang. Dalam acara Talkshow program Jelita di LPPL Radio Suara Lumajang, Jawa Timur, Selasa (20/08/2024).

Komisi A DPRD Lumajang Zaenal Abidin mengungkapkan, bahwa DPRD Lumajang tengah merumuskan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan lokal.

Zaenal Abidin juga menekankan pentingnya pelestarian budaya sebagai identitas daerah yang harus dipertahankan.

"Budaya merupakan salah satu karakter suatu daerah yang harus kita lestarikan," ujarnya.

Perda tersebut, lanjut Zaenal, bertujuan untuk menindaklanjuti kebijakan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang akan memprioritaskan pendidikan budaya di semua jenjang pendidikan.

Dalam rencana tersebut, diharapkan pendidikan kebudayaan dapat menjadi bagian dari kurikulum wajib atau ekstrakurikuler di sekolah-sekolah, mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTS, hingga SMA/MA.

"Kami berharap nilai dan pendidikan kebudayaan bisa dikenalkan sejak dini kepada siswa, sehingga mereka tidak hanya memahami, tetapi juga mencintai kebudayaan mereka," tambah Zaenal.

Sementara itu, Komisi A DPRD Lumajang juga mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang. Winarto, Kepala Seksi Kesiswaan pada Dindikbud Kabupaten Lumajang, menyatakan kebanggaannya atas dukungan DPRD.

Menurutnya, pendidikan kebudayaan tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan wawasan mendalam tentang sejarah, seni, dan budaya lokal.

"Kolaborasi antara DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat penting untuk mencerdaskan anak serta memajukan pendidikan di Kabupaten Lumajang," ungkap Winarto.

Sementara, Komisi A DPRD Lumajang Awaluddin Yusuf menambahkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diharapkan dapat menginisiasi program-program yang sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023.

“Program-program ini diharapkan mampu memotivasi siswa untuk bersemangat dalam belajar dan meningkatkan prestasi mereka,” harapnya.

"Ke depan kita bersama-sama berupaya untuk menyesuaikan ketentuan pemerintah, sehingga sekolah-sekolah bisa mengimplementasikan inovasi yang mendukung pendidikan kebudayaan," imbuhnya.

Dengan langkah strategis tersebut, diharapkan agar generasi muda di Lumajang akan lebih memahami, mencintai, dan melestarikan kebudayaan mereka, serta berkontribusi positif terhadap masyarakat dan daerah. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Senin, 16 September 2024 | 14:31 WIB
Ranu Regulo Lumajang Dibuka Kembali, Wisatawan Agar Perhatikan Aturan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:57 WIB
Diskominfo Lumajang Perkuat Peran Komunikasi Publik KIM di Era Digital
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:58 WIB
Stabilisasi Harga Pangan, Pemkab Lumajang Salurkan Bibit Bawang Merah ke Poktan
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:00 WIB
Sinergi BNN dan Pramuka untuk Ciptakan Generasi Muda Lumajang Bebas Narkoba
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:01 WIB
Uji Publik Raperda Trantibumlinmas Penting untuk Implementasi yang Efektif
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:02 WIB
Rokok Ilegal Merugikan Negara, Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Mengawasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 13 September 2024 | 14:03 WIB
Ranupani Lumajang Jadi Tiga Besar Desa Wisata Terbaik Nasional