- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:00 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Jumat, 13 September 2024 | 14:01 WIB - Redaktur: Elvira - 3K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dengan tujuan untuk memastikan bahwa regulasi ini sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Nararya Kirana Kantor Bupati Lumajang, Selasa (10/9/2024) tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Widarto menegaskan bahwa Uji Publik tersebut merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Raperda.
"Uji Publik Raperda Trantibumlinmas ini bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang kami rancang relevan dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Raperda ini adalah milik kita semua, dan kami berupaya mencapai solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak," ujar dia.
Agus juga menekankan bahwa Raperda Trantibumlinmas tersebut diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan mereka. Dengan demikian, partisipasi masyarakat menjadi elemen kunci dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Hindam Adri Abadan, turut memberikan pandangannya dalam acara tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam penegakan ketertiban umum.
"Uji Publik ini memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk memberikan masukan yang konstruktif, sehingga Raperda ini benar-benar dapat diimplementasikan dengan baik dan menciptakan dampak positif bagi masyarakat," jelas Hindam.
Dengan diadakannya Uji Publik tersebut, Pemkab Lumajang berharap agar masyarakat tidak hanya menjadi objek dari peraturan, tetapi juga berperan aktif dalam pelaksanaannya. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat perlindungan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang.
Kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah untuk terus mengakomodasi masukan dari berbagai elemen masyarakat, guna menciptakan regulasi yang efektif dan tepat sasaran. (MC Kab. Lumajang/Ydc/An-m)