- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Minggu, 3 November 2024 | 07:38 WIB
: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait penanganan gajah di wilayah Kabupaten Pidie, di ruang kerja Bupati setempat, Senin (19/8/2024)
Oleh MC KAB PIDIE, Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 140
Pidie, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie, Provinsi Aceh, terus berupaya mencari solusi dalam menangani konflik antara gajah liar dan masyarakat.
Sehubungan itu, Penjabat (Pj) Bupati Pidie, Samsul Azhar, bersama Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang kerja Bupati Pidie, Senin (19/8/2024).
Perjanjian ini berfokus pada penanganan gajah liar yang sering mengganggu aktivitas masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie.
Pj Bupati menegaskan bahwa penandatanganan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemkab Pidie dalam menangani permasalahan gajah liar yang selama ini menjadi ancaman bagi masyarakat setempat.
"Konflik antara manusia dan gajah ini adalah persoalan yang kompleks, dan membutuhkan kerja sama dari semua pihak untuk dapat diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Dia juga berharap bahwa kerja sama ini akan mempermudah langkah-langkah penanganan ke depan.
"Kita harus berpikir dan berupaya keras untuk menemukan cara yang efektif dalam menangani permasalahan ini," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan sinergi yang telah terjalin dengan Pemkab Pidie.
"Hibah yang telah disepakati ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menangani konflik gajah liar. BKSDA tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dari Pemkab Pidie," jelasnya.
Hadir dalam acara ini, Plt. Asisten III Setdakab Pidie Nasrinah Hanim, Kepala Inspektorat Pidie Mukhlis, Kepala BPKK Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, Kabid Aset BPKK Pidie Cut Maitriani, Kabag Pemerintahan Almanza, dan Kabid P2KL DLH Pidie Murdani. (Rel/MC Pidie)