- Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN
- Sabtu, 23 November 2024 | 05:24 WIB
: Hari Pengayoman ke-79, Gubernur Kalsel : Kemenkum-HAM Garda Terdepan Wujudkan Negara Hukum Berkeadilan - Foto :Mc.Kalsel
Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 20 Agustus 2024 | 02:01 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 205
Banjarbaru, InfoPublik - Pada peringatan Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan HAM dari waktu ke waktu, terus berbenah, beradaptasi, dan berinovasi dalam menghadapi dinamika hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat. Pengabdian kepada negeri tercinta, melalui penguatan hukum dan perlindungan hak asasi manusia adalah tugas mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79, Senin (19/8/2024).
Sahbirin mengatakan mengabdi untuk negeri berarti harus siap memberikan yang terbaik, bukan hanya dalam tataran pelayanan publik tetapi juga dalam kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta pembentukan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Kita harus dapat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan dan demokratis,” ujarnya.
Sahbirin menyebut, perayaan tahun ini memiliki makna yang sangat istimewa karena untuk pertama kalinya memperingati Hari Pengayoman, yang menggantikan perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang selama ini dirayakan.
“Momen ini menandai sebuah era baru dalam perjalanan kita, dimana semangat pengayoman menjadi pusat dari dedikasi untuk selalu hadir, semakin dipercaya dan berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kita kepada masyarakat,” imbuhnya.
Lebih jauh Sahbirin menyampaikan, Kemenkum-HAM berkomitmen untuk menciptakan ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sahbirin juga menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi masyarakat. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, akan menciptakan masyarakat yang lebih berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
“Kita akan terus berupaya, untuk memperluas program edukasi dan sosialisasi hukum, agar masyarakat tidak hanya menjadi objek hukum, tetapi juga subjek yang aktif dalam menciptakan keadilan,” jelasnya.
Sebagai insan pengayoman, memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar. Kemenkum-HAM adalah garda terdepan, dalam penegakan hukum dan pelindung hak asasi setiap warga negara. (MC Kalsel/scw/YIN/Eyv)