Pemkab Maluku Tenggara Buka Penerimaan CPNS 2024, Total Ada 471 Formasi Jabatan

: Rapat Panitia Seleksi CPNS Pemkab Maluku Tenggara. Foto : Icha/Mc.Malra


Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Senin, 19 Agustus 2024 | 18:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 5K


Langgur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) Provinsi Maluku membuka seleksi penerimaan CPNS tahun anggaran 2024. Pengumuman seleksi dimulai Senin, 19 Agustus hingga 2 September 2024.

Penjabat Bupati Malra Jasmono, mengatakan, penerimaan CPNS 2024 akan dibuka 471 formasi jabatan yang terdiri dari 218 tenaga kesehatan dan 253 tenaga teknis.

Pengumuman formasi CPNS 2024 disampaikan melalui surat pengumuman bupati Malra nomor: 007/912/2024 tanggal 19 Agustus 2024.

Dijelaskan,dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Malra sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, maka Pemkab Malra memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat Malra yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.

Ketentuan umum antara lain,

  1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memilliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Untuk diketahui,dalam pengumuman ini, ada pula jalur formasi khusus untuk lulusan SLTA/SMA sederajat/persamaan SLTA (paket C) SMA IPA/SMA IPS/SMK/SMK Teknik.

Ada sebanyak 55 formasi untuk lulusan SMA sederajat antara lain 10 formasi jabatan pemadam kebakaran dan 45 jabatan untuk Satuan Polisi Pamong Praja

“untuk formasi jabatan Satuan Polisi Pamong Praja hanya dikhususkan kepada pelamar pria” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maluku Tenggara, Muchsin Rahayaan  di ruang kerjanya,Senin (19/8/2024). (MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun/Eyv).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:27 WIB
Polres Maluku Tenggara Gelar Apel Kesiapan pengamanan TPS Operasi Mantap Praja Salawaku 2024
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Minggu, 24 November 2024 | 03:47 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Ajak DPRD Perkuat Hubungan Kemitraan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 23 November 2024 | 20:49 WIB
Penjabat Bupati Malra Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 08:39 WIB
2025, Dinas Kesehatan Maluku Tenggara Bakal Lanjutkan Program PKB
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 16 November 2024 | 04:11 WIB
Penjabat Bupati Maluku Tenggara Imbau Wartawan Tulis Berita Bernas
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Jumat, 15 November 2024 | 04:04 WIB
Pemkab Maluku Tenggara Optimistis Capai Target Nasional Prevalensi Stunting
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Rabu, 13 November 2024 | 09:27 WIB
Operasi Katarak di Maluku Tenggara Libatkan Dokter Ahli Mata dari Belanda dan Bali