- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 24 Desember 2024 | 17:23 WIB
: Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, saat menjadi Irup pada upacara HUT Pramuka di Ibu Kota Sofifi. Foto: Janwar
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 19 Agustus 2024 | 11:16 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 289
Sofifi, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Samsuddin A. Kadir, berencana melaksanakan uji kompetensi bagi para pejabat daerah sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja.
Uji kompetensi ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kesiapan para pejabat yang telah menjabat selama dua tahun, sebelum melanjutkan ke seleksi terbuka.
Dalam wawancara pada Sabtu (17/8/2024), Pj Gubernur menjelaskan, uji kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pejabat daerah tetap memiliki kapasitas yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
"Jika hasil uji kompetensi menunjukkan adanya penurunan kapasitas, atau adanya perubahan kondisi fisik dan psikis, maka pejabat yang bersangkutan bisa saja dipindahkan ke tempat lain," ujar Samsuddin.
Evaluasi ini, menurut dia, akan menjadi alat untuk meninjau kembali kinerja para pejabat dan menentukan apakah mereka masih layak untuk melanjutkan jabatan mereka atau perlu digantikan.
Proses ini akan dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang dipimpin oleh Husen Alting, yang akan memberikan rekomendasi kepada gubernur berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Meskipun waktu pelaksanaan uji kompetensi masih menunggu kepastian dari Ketua Tim Pansel yang saat ini berada di Morotai untuk melaksanakan seleksi terbuka, rencana ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pejabat daerah di Maluku Utara memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Baay, menegaskan bahwa hasil uji kompetensi dan evaluasi akan menentukan posisi baru para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Hasil uji kompetensi ini akan menjadi dasar apakah mereka tetap pada jabatannya atau dimutasikan. Kita tunggu rekomendasi dari Pansel," ujar Miftah.
Dengan adanya uji kompetensi ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pemerintahan, serta memastikan bahwa pejabat daerah yang terpilih benar-benar memenuhi standar kompetensi yang diharapkan. (Wy/MC Tidore)