- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Jumat, 15 November 2024 | 14:59 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Jumat, 16 Agustus 2024 | 05:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 202
Padang, InfoPublik - Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memberikan apresiasi atas kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan (Adminduk) warganya.
Meskipun dengan keterbatasan anggaran, Disdukcapil Kota Padang mampu melahirkan inovasi dalam layanan Adminduk bagi warga Kota Padang.
Yeka menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan kependudukan secara maksimal dan gratis.
"Salah satu layanan dasar yang menjadi perhatian Ombudsman RI adalah Akta Kelahiran," ujar Yeka saat berkunjung ke Kelurahan Teluk Kabung Tengah, Kecamatan Bungus, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Kamis (15/8/2024).
Yeka juga mengingatkan masyarakat untuk mengurus Akta Kelahiran sejak dini, karena dokumen ini penting untuk mengakses berbagai layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Pada kesempatan ini, ia mengingatkan seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk memberikan layanan kependudukan seperti pembuatan Akta Kelahiran, KTP elektronik, dan Kartu Keluarga secara gratis tanpa pungutan biaya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, Disdukcapil Padang sudah tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
Teddy menekankan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, seluruh layanan administrasi kependudukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Semua layanan saat ini mengandalkan APBD Kota Padang, dan ini yang selalu kami maksimalkan," ujar Teddy.
Ia juga menambahkan bahwa Disdukcapil telah berupaya memangkas waktu layanan dengan menerapkan sistem layanan satu hari siap.
"Selain itu, untuk memudahkan masyarakat, pelayanan Adminduk dapat dilakukan di kecamatan, sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil," jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Penjabat Wali Kota Padang, Andre Algamar, turut menyerahkan dokumen Adminduk kepada warga. (MC Padang/RA)