Sertifikasi Halal Sasar Pelaku UMKM di Desa-Desa, Kemenag Batang: Bentuk Negara Lindungi Konsumen

: BPI Batang melakukan pendampingan dan pengawasan produk halal, pada pelaku UMKM di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang.


Oleh MC KAB BATANG, Senin, 12 Agustus 2024 | 10:26 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 176


Batang, InfoPublik - Layanan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) masih menjadi konsentrasi Kementrian Agama (Kemenag) Batang untuk meningkatkan mutu dan kepastian kehalalan produk. Salah satunya dengan intens melakukan pendampingan dan pengawasan produk milik pelaku UMKM binaan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI).

Pengawas Halal Kemenag Batang Siswoyo mengatakan, sertifikasi bukan hanya selembar kertas tetapi wujud kehadiran negara dalam peningkatan ekonomi dan perlindungan konsumen. “Sertifikat halal yang kami bagikan kali ini, sebanyak 174 kepada pelaku UMKM di sekitar kawasan PLTU,” terangnya saat ditemui di salah satu kediaman pelaku UMKM di Desa Ujungnegoro, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Senin (12/8/2024).

Ia memastikan, pelayanan pendampingan sertifikasi halal diintensifkan bagi pelaku usaha utamanya yang berasal dari desa-desa di Kecamatan Kandeman dan Tulis.

Sementara itu, Manager CSR PT BPI lukman mengatakan, kerja sama yang telah baik ini, merupakan wujud kepedulian perusahaan akan ekonomi masyarakat sekitar PLTU.

“Kami menggandeng Kemenag sebagai Satgas Halal untuk mensertifikasi produk-produk pelaku UMKM binaan BPI, agar memiliki standarisasi dan lebih layak jual. Sehingga konsumen memiliki kepastian kehalalan produk yang dikonsumsi, serta peningkatan kesejahteraan bagi pelaku UMKM,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Sri Rahayu)

 

Berita Terkait Lainnya