Pj Sekda Pastikan Upacara HUT Kemerdekaan RI di Stadion Katalpal, Ini Agendanya

: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Drs Maddaremmeng, M.Si


Oleh MC KAB MERAUKE, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 23:12 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 236


Merauke, InfoPublik - Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Selatan Maddaremmeng memastikan pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tetap akan dilaksanakan di Stadion Katalpal Merauke.

Sebelumnya, ada rencana pelaksanaan upacara HUT kemerdekaan dilaksanakan di pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di Salor, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan yang berjarak sekitar 45-50 kilometer.

Maddaremmeng menjelaskan, pelaksanaan upacara tersebut tetap dilaksanakan di Merauke dengan sejumlah pertimbangan. Pertimbangan itu diantaranya karena dalam upacara itu ada sejumlah rangkaian yang tidak dapat dipisahkan.

"Setelah upacara, dilanjutkan dengan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan dan pemberian remisi di Lapas Merauke. Nah, itu kan jaraknya cukup jauh. Kalau bolak balik, nanti kasihan terutama ibu-ibunya," kata Maddaremmeng, Jumat (9/8/2024).

Kemudian pada sore harinya, dilanjutkan dengan upacara penurunan bendera sehingga dengan melihat waktu dan jarak tersebut, diputuskan pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI tetap dilaksanakan di Stadion Katalpal seperti yang dilaksanakan pada 2023.

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ini tambah Pj Sekda Maddaremmeng, akan dilakukan dilakukan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Merauke dengan Irup Pj Gubernur Papua Selatan. "Saat ini sedang dilakukan pembersihan lokasi terutama di luar stadion untuk parkir kendaraan," pungkasnya.(McMrk/02/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
ASN Harus Jadi Ujung Tombak Suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Papua Selatan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Selasa, 15 Oktober 2024 | 20:54 WIB
Logistik Bilik Suara untuk Empat Kabupaten di Provinsi Papua Selatan Sudah Tiba
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:02 WIB
Lakukan Monev, Kajati Papua Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Merauke