- Oleh MC KOTA TIDORE
- Selasa, 24 Desember 2024 | 17:23 WIB
: Kegiatan evaluasi kinerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (8/8/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Jumat, 9 Agustus 2024 | 21:05 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 228
Ternate, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Rizal Marsaoly, melakukan evaluasi kinerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate.
Evaluasi yang dilakukan pada Kamis (8/8/2024) berfokus pada Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp900 juta yang gagal tender. Hadir Kepala Dinas Pendidikan, Kabid, dan pejabat struktural terkait.
Dalam rapat tersebut, Rizal menekankan pentingnya pelaksanaan lelang lebih dini untuk menghindari kegagalan tender di masa mendatang.
"Rapat tadi terkait dengan evaluasi program kegiatan di tahun 2024, dan DAK menjadi sorotan karena ini menjadi catatan untuk tahun depan agar lelang dilakukan lebih dini dan tidak terlambat lagi," ujarnya.
Dia juga menyoroti bahwa meskipun DAK senilai Rp900 juta gagal tender, program penting seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tetap dapat dilaksanakan menggunakan APBD.
"Walaupun nilainya segitu, program SKB dan PAUD bisa tetap berjalan, dan kami pastikan ada kegiatan yang berkontribusi untuk sarana prasarana pendidikan," tambahnya.
Tidak hanya itu, Rizal juga merespon keluhan dari UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) yang menjadi ujung tombak Dinas Pendidikan di tingkat kecamatan. Dia berjanji bahwa beberapa sarana dan prasarana pendukung akan difasilitasi oleh Dinas Pendidikan pada tahun depan.
"Saya mengajak semua sumber daya pendidikan di Disdik untuk melakukan konsolidasi, karena ini penting dalam mendorong program Wali Kota, terutama di masa akhir jabatannya. Saya ingin melihat sejauh mana progres yang telah dicapai, baik di PAUD, SD, maupun SMP," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muchlis Djumadil, menjelaskan, meskipun terjadi kegagalan tender, kegiatan yang direncanakan tetap dilaksanakan menggunakan APBD.
"Nilai DAK yang gagal tender tidak terlalu besar, sekitar Rp900 juta, dan jika tidak diambil langkah tersebut, maka program bisa tidak maksimal dan berpotensi terkena sanksi. Oleh karena itu, kami selesaikan dengan menggunakan APBD sekitar Rp800 juta lebih," ungkap Muchlis.
Dengan evaluasi ini, Pemkot Ternate berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan meskipun menghadapi tantangan dalam pelaksanaan program anggaran. (MC Tidore/nty)