Mendagri Tito Karnavian Lantik Penjabat Gubernur Papua dan Papua Selatan

: Penandatanganan berita acara pelantikan Penjabat Gubernur Papua (kanan) dan Penjabat Gubernur Papua Selatan (kiri) oleh Mendagri Tito Karnavian


Oleh MC KAB MERAUKE, Rabu, 7 Agustus 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 298


Merauke, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal Polisi (Purn.) Tito Karnavian melantik Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua dan Papua Selatan, di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Senin (5/8/2024)

Komjen (Purn) Rudy Sufahriadi dilantik menjadi Pj Gubernur Papua Selatan yang baru menggantikan pejabat lama Apolo Safanpo. Sementara untuk Penjabat Gubernur Papua, Mendagri melantik Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong. Pelantikan ini didasari alasan yang sah, salah satunya usulan pengunduran diri penjabat untuk mengikuti kontestasi politik pada Pilkada 2024 serentak pada 27 November.

"Pergantian ini dilakukan karena di Papua Selatan Bapak Apolo Safanpo yang menjadi pejabat Gubernur ingin ikut dalam kontestasi pilkada untuk Papua Selatan,” tutur Mendagri Tito Karnavian.

Sementara pergantian Pj Gubernur Provinsi Papua dilakukan dengan alasan Muhammad Ridwan Rumasukun akan memasuki masa pensiun.

"Bapak Ridwan Rumasukun akan mengakhiri jabatan struktural sebagai Sekda Papua pada 1 November kalau dilaksanakan pada bulan tersebut nanti kasihan pejabat penggantinya karena di bulan yang sama akan ada kontestasi besar,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito juga ucapkan selamat pada kedua Pj Gubernur yang dilantik dan juga menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama yang sudah menunjukkan dedikasi yang baik dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan selama menjabat. (McMrk/Get/Ngr)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 1 November 2024 | 13:37 WIB
Menaker dan Mendagri Bahas Strategi Atasi PHK dan Penetapan Upah Minimum 2025
  • Oleh Kabupaten Banggai
  • Selasa, 17 Oktober 2023 | 19:05 WIB
Peringati Hari Pangan Sedunia, Dinas Ketapang Banggai Gelar Pasar Murah