APBD Perubahan 2024 Kabupaten Sumenep Disahkan dengan Surplus Pembiayaan

:


Oleh MC KAB SUMENEP, Selasa, 6 Agustus 2024 | 23:25 WIB - Redaktur: Juli - 382


Sumenep, InfoPublik – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Sumenep telah resmi disahkan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumenep pada Selasa (6/8/2024).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, dan dihadiri oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.

Dalam sidang tersebut, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menjelaskan bahwa pendapatan dan belanja daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 tidak mengalami perubahan dari semula. Meskipun terdapat defisit antara pendapatan dan belanja daerah, anggaran ini ditutup dengan surplus pembiayaan sebesar Rp436.435.441.674,47.

“Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 adalah Rp2.593.557.169.163,53, sementara total belanja mencapai Rp3.029.992.610.838. Defisit anggaran sebesar Rp436.435.441.674,47 kemudian ditutup dengan surplus pembiayaan yang sama,” kata Bupati Sumenep.

Bupati menambahkan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk evaluasi paling lambat tiga hari setelah pengesahan.

Ketua DPRD Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan bahwa penggunaan anggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah dilakukan secara efisien dengan prinsip Money Follow Program.

Penambahan atau penggeseran program/kegiatan diprioritaskan untuk kegiatan yang mendesak dan berdampak langsung pada masyarakat, seperti peningkatan ekonomi kerakyatan, pelayanan dasar, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, serta operasional rutin OPD.

“Pengelolaan anggaran diarahkan untuk memastikan program yang bermanfaat dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Kami juga memperhatikan batas waktu akhir tahun anggaran dan mengedepankan program prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Sumenep.

Dengan pengesahan ini, Kabupaten Sumenep berharap Rancangan Perubahan APBD 2024 dapat mendukung program-program pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat. (Nita/Fer)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Sabtu, 23 November 2024 | 00:38 WIB
Air Bersih dan Sanitasi Kunci Percepatan Penurunan Tengkes di Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:17 WIB
Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Bersama Warga Kompak Tanam Jagung
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:16 WIB
Plt. Bupati Musnahkan Barang Bukti dari 37 Perkara di Kejaksaan Negeri Sumenep
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:12 WIB
Pilkada Damai: Forum Ulama Perempuan Madura Tuntut Komitmen Hak Perempuan
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Jumat, 22 November 2024 | 22:09 WIB
Pasukan Polres Sumenep Pengamanan Pilkada 2024 di Kepulauan Mulai Digeser
  • Oleh MC KAB SUMENEP
  • Kamis, 21 November 2024 | 12:03 WIB
Babinsa Dungkek Dampingi Petani Panen Padi di Desa Bunpenang