Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, Pj Bupati Batang Terima Dua Penghargaan Blangkon Award 2024

: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kanan), menerima Dua Penghargaan Blangkon Award 2024.


Oleh MC KAB BATANG, Selasa, 6 Agustus 2024 | 19:53 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 182


Surakarta, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima dua penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Penghargaan ini diraih berkat implementasi sukses aplikasi belanja online e-Blangkon Jateng, yang memudahkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Batang.

E-Blangkon, singkatan dari Belanja Langsung Toko Online, adalah inovasi yang diinisiasi oleh Pemerintah Jawa Tengah. Aplikasi ini merupakan sistem pengadaan barang/jasa yang terintegrasi secara elektronik, mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi.

“Penerimaan penghargaan ini menjadi bukti bahwa pengadaan barang dan jasa melalui e-Blangkon di Kabupaten Batang sangat transparan dan akuntabel,” kata Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki usai menerima penghargaan di Gedung Edutorium UMS Surakarta, Selasa (6/8/2024).

Penghargaan yang diterima adalah Blangkon Award dan penghargaan untuk Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Lani menambahkan bahwa tujuan e-Blangkon adalah memberikan kemudahan dan peluang usaha bagi usaha kecil, mikro, dan koperasi dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah. Selain itu, e-Blangkon juga mendorong UMKM untuk Go Digital, membuat pengadaan lebih inklusif, serta meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri.

“Keberhasilan meraih penghargaan ini tidak lepas dari peran semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Batang, khususnya Bagian UKPBJ Setda yang intens melakukan sosialisasi, edukasi, dan pelatihan pemanfaatan pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi e-Blangkon kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Batang,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian UKPBJ Setda Batang Tatang Sontani menjelaskan, Kabupaten Batang meraih dua penghargaan sekaligus. Penghargaan pertama adalah kategori Pemerintah kabupaten/kota terbaik yang tergabung dalam program Blangkon Jateng. Sedangkan penghargaan kedua adalah kategori Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif.

“Adapun indikator tata kelola pengadaan 2023, untuk indikator pemanfaatan sistem pengadaan di tahun 2023 mencapai skornya mencapai 20,36. Selanjutnya 73,40 dengan rincian indikator kualifikasi dan kompetensi sumberdaya manusia pengadaan barang dan jasa mencapai 13,04 dan indikator tingkat kematangan UKPBJ skornya 40,00,” terangnya.

Dua Penghargaan Blangkon Award 2024 ini salah satu indikatornya adalah memiliki jumlah paket pengadaan barang dan jasa terbanyak hingga realisasi transaksinya.

Tatang juga memaparkan data pengadaan barang dan jasa melalui e-Blangkon dari 2021 hingga 2 Agustus 2024, yang nilai transaksinya sudah mencapai Rp104.052.940.216,00 dari jumlah paket barang/jasa sebanyak 29.620 paket.

“Untuk tahun 2021, kita belum menggunakan aplikasi e-Blangkon. Kita mulai sejak 2022 dengan jumlah 781 paket dan nilai transaksinya mencapai Rp5.768.138.509. Sedangkan tahun 2023, dengan jumlah paket sebanyak 18.637, nilai transaksinya mencapai Rp63.850.613.373. Tahun ini hingga 2 Agustus 2024, jumlah paketnya 10.202 dengan nilai transaksi mencapai Rp34.434.188.334,” bebernya.

Tatang juga menambahkan bahwa berdasarkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2023. Pada kategori Indeks Tata Kelola UKPBJ Proaktif Level 3 skornya mencapai 73,40, dan Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan mencapai 20,36. Lalu, Indikator Kualitas dan Pemanfaatan Kompetensi SDM PBJ skornya mencapai 13,04 dan Indikator Kematangan UKPBJ mencapai 40.00.

Dengan penghargaan ini, Kabupaten Batang tidak hanya menunjukkan keberhasilan dalam implementasi teknologi dalam pemerintahan, tetapi juga memberikan contoh nyata bagaimana digitalisasi dapat mendorong transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas dalam pengadaan barang dan jasa. (MC Batang, Jateng/Edo/Sri Rahayu)

 

 

 

Berita Terkait Lainnya