: Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki (kedua kiri), menyerahkan paket sembako secara sombolis saat Gerakan Pangan Murah serentak menjelang Idulfitri 2024 di halaman Pendopo Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Senin, 1 April 2024 | 11:30 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 175
Batang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) paket sembako murah di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (1/4/2024). Kegiatan ini untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Idulfitri 1445 H.
GPM digelar dengan bekerjasama Badan Pangan Nasional, Bulog, Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kabupaten Batang, dan Bank Indonesia.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, kegiatan GPM serentak merupakan upaya kongkret pemerintah dalan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan terutama dalam menghadapi Lebaran 2024.
“Kita semua paham, bahwa pada periode ini kebutuhan pangan biasanya meningkat karena menjadi momen penting bagi umat Muslim di seluruh Indonesia. Dalam GPM serentak diikuti oleh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang dilakukan serentak seluruh Indonesia,” jelasnya.
GPM, sambung Lani, menujukkan keseriusan Pemkab dalam menjaga ketersediaan pangan yang murah dan terjangkau untuk seluruh masyarakat. “Disediakan komoditi yang terdiri dari beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP), minyak goreng, gula pasir, telur, cabai, bawang merah serta aneka buah dan sayuran,” terangnya.
Adapun harga produk pada GPM antara lain Beras SPHP medium dijual dengan harga Rp52 ribu per lima kilogram (Kg), beras medium Gapoktan dijual dengan harga Rp62.500 per 5 Kg, telur dijual dengan harga Rp24 ribu per Kg. Sementara untuk produk paket Bulog senilai Rp85 ribu terdiri dari beras SPHP lima Kg, Minyak Goreng satu liter dan gula pasir satu Kg.
“Sasaran GPM ini untuk masyarakat umum dengan pembelian dibatasi masing-masing orang maksimal satu Kg/liter/kemasan,” ujar dia.
Ia berharap, GPM serentak ini dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga stabilitas pangan dan harga yang tidak merugikan konsumen. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)