:
Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 2 April 2024 | 15:29 WIB - Redaktur: Juli - 124
Malang, InfoPublik – Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memutuskan jabatan Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang yang dipegang Muhammad Nor Muhlas tidak diperpanjang.
Sebagai gantinya, kini Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tugu Tirta yakni Handi Priyanto dipercaya sebagai pelaksana tugas (Plt) direktur utama selama dua bulan ke depan.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu Hidayat usai acara peletakan keramik pertama gedung baru Lembaga Pendidikan Qurrota A’yun, Jalan Kol Sugiono Gang 12 B No 21 Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang, Minggu (31/3/2024).
Penunjukan Handi Priyanto ini, disebutkan Wahyu berdasarkan masukan dan saran dari jajaran dewas dan dewan penasihat Perumda Tugu Tirta Kota Malang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini mengatakan, dalam menjalankan tugas Plt. Dirut akan menunjuk salah satu manajer guna menjalankan tugas harian. “Pak Handi kan Kepala Bapenda Kota Malang, sehingga pelaksana hariannya harus orang yang fokus dalam bertugas. Maka dari itu kami minta untuk menunjuk salah satu manajer yang ada di Perumda Tugu Tirta,” sambung Wahyu.
Terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk memilih dan menentukan dirut baru, pria asli Kota Malang ini mengaku masih dalam proses dan akan berembuk dengan jajaran dewas dan dewan penasihat. “Kami akan segera rapat, dan minggu ini akan segera dibentuk pansel. Berdasarkan saran dari Kementerian Dalam Negeri, nantinya pansel ini akan terdiri dari tiga unsur penting,” beber Wahyu.
Wahyu menegaskan pihaknya tidak mau gegabah agar hasilnya juga maksimal. “Siapa pun nantinya yang akan menduduki jabatan dirut, harus benar-benar orang yang tepat serta membawa kemajuan yang signifikan dan lebih baik lagi di internal Perumda Tugu Tirta. Pada intinya, kami akan menggelar rapat secepat mungkin untuk memilih dirut baru,” pungkasnya. (say/yon)