Agar Tidak Tumpang Tindih, Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim Digelar

: Harmonisasi Perbup Muara Enim


Oleh MC KAB MUARA ENIM, Kamis, 4 April 2024 | 09:50 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 152


Muara Enim, InfoPublik - Pj. Bupati Muara Enim, Ahmad Rizali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani, menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan di Palembang (28/03).

Dalam kesempatan tersebut, Emran mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka harmonisasi 5 (lima) rancangan peraturan Bupati Muara Enim.

“Harmonisasi terhadap peraturan yang akan dibuat sangat penting, Dengan harmonisasi ini diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim yang akan dibuat tidak tumpang tindih ataupun bertentangan dengan undang-undang dan peraturan lainnya khususnya yang hierarkinya yang lebih tinggi," ujar Emran Tabrani.

Sementara itu, Tim Harmonisasi Kemenkumham Provinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum, Ave Maria Sihombing menyampaikan beberapa masukan terkait hal-hal yang perlu diperbaiki demi penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Bupati tersebut, masukan perbaikan antara lain menyangkut substansi maupun penulisan kalimat. 

Ave Maria Sihombing menuturkan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini penting untuk dilaksanakan demi tercapainya kesamaan persepsi dan pemahamaan antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta jajarannya dalam melakukan perumusan peraturan daerah yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

Harmonisasi ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 58 UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Adapun Peraturan Bupati Muara Enim yang dibahas pada kesempatan tersebut adalah Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Penanggulangan Kemiskinan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Kebijakan Akuntansi, Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarkat, Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang RDRPW Perencanaan Kecamatan Empat Petulai Dangku Tahun 2024-2044 dan Rancangan Peraturan Bupati Muara Enim tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Pemanfaatan Bonus Produksi Panas Bumi.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi sinergi yang terlaksana dengan Pemkab Muara Enim dalam penyusunan produk hukum.

“Tugas Kanwil Kemenkumham dalam mendukung program pemerintah salah satunya adalah fasilitasi dalam pembentukan produk hukum daerah melalui penyusunan serta melakukan harmonisasi produk hukum daerah,” ujar Ilham.

Rapat ditutup dengan penandatangan Berita Acara Rapat Pengharmonisasian antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Muara Enim.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemkab Muara Enim.