: Jelang pemeriksaan interim BPK RI, BPKPAD Balangan lakukan pendampingan rekonsiliasi pengadaan aset tahun 2023 melalui aplikasi Sipanda BMD-Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Jumat, 5 April 2024 | 14:43 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 200
Paringin, InfoPublik - Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Unaudited TA 2023, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah pada 19 s.d 29 Februari 2023 lalu telah melaksanakan kegiatan pendampingan rekonsiliasi pengadaan aset seluruh Satuan Kerja Perngkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Balangan tahun 2023 melalui aplikasi Sipanda BMD bertempat di Ruang Rapat Aula lantai 2 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan terjadwal bagi seluruh Pengurus Barang maupun Pembantu Pengurus Barang dengan menyandingkan data realisasi belanja modal maupun barang dan jasa yang terkait aset dan persediaan dengan laporan realisasi belanja atau keuangan SKPD TA 2023.
Untuk kelancaran kegiatan dan hasil maksimal yang ingin dicapai maka kegiatan selain didampingi oleh tim dari Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga didampingi langsung oleh tenaga ahli dari pengembang aplikasi Sipanda BMD dari Multi Solution Technology.
Hal tersebut juga akan menguji kehandalan serta durability aplikasi Sipanda BMD yang merupakan alat bantu dalam penatausahaan barang milik daerah apakah menghasilkan laporan yang sesuai dengan tindak lanjut pemberlakuan Permendagri No. 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah.
Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan melalui Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamrani, Jum'at (5/4/2024) mengatakan, seiring dengan kegiatan penyusunan laporan keuangan daerah seperti pada tahun-tahun sebelumnya, maka sangat penting untuk dilakukan rekonsiliasi data aset dengan realisasi keuangan.
"Hal ini tentunya harapan kita prosesnya akan semakin mudah karena kita telah didukung aplikasi Sipanda BMD yang dibangun sendiri namun tetap mengacu kepada Permendagri No. 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah," ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya, ia berharap dapat menyajikan kertas kerja data aset beserta akumulasi penyusutannya, maupun data persediaan, serta secara akurat dan tepat waktu untuk selanjutnya diproses lagi oleh Bidang Akuntansi menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Unaudited TA 2023 dan diserahkan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk bahan pemeriksaan terperinci. (MC Balangan/el/eyv)