Plt Bupati Asmar: Kemitraan Kita Bersama BRK Syariah Lebih Optimal

: Plt Bupati H. Asmar Menghadiri Acara RUPS-LB PT BRK Syariah


Oleh MC KAB MERANTI, Senin, 8 April 2024 | 05:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 146


Pekanbaru, InfoPublik - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahunan 2024 PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah membahas perpanjangan masa jabatan Dewan Pengawas Syariah PT BRK Syariah (Perseroda) periode kedua.

Plt Bupati Kepulauan Meranti Asmar berharap, kemitraan yang sudah terbangun antara BRK Syariah dengan Pemkab Kepulauan Meranti sebagai pemegang saham terus berjalan dengan baik. 

"Semoga kemitraan kita bersama BRK Syariah berjalan lebih optimal, sehingga memberikan sumbangsih positif di Kepulauan Meranti," ujar Asmar di Lantai 4 Menara Dang Merdu, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Sabtu (6/4/2024).

Sementara itu, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah Edi Wardana mengatakan kesimpulan RUPS-LB, seluruh pemegang saham setuju memperpanjang masa jabatan Dewan Pengawas Syariah (Zulhendri Rais) periode 2024-2028.

"Alhamdulillah RUPS-LB berjalan lancar mulai pukul 14.30 WIB dan selesai pukul 16.10 WIB. Semua pemegang saham sepakat memperpanjang masa jabatan DPS BRK Syariah," kata Edi Wardana.  

Dia juga menjelaskan, agenda RUPS-LB tersebut sesuai dengan Anggaran Dasar PT BRK Syariah Nomor 17 tanggal 14 Juni 2022, di mana Direksi perseroan mengundang para pemegang saham untuk membahas persetujuan masa jabatan Anggota Dewan Pengawas Syariah untuk masa jabatan kedua kali.

"Dewan pengawas syariah sebagai salah satu organ bank umum syariah, menjadi unsur penting dalam menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance," tambah Edi.