Kabupaten Jayapura Tetapkan 313 Program Prioritas 2025, Pagunya Rp1,4 Triliun

: Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota


Oleh MC KAB JAYAPURA, Jumat, 19 April 2024 | 14:17 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 124


Sentani, InfoPublik - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilakukan selama dua hari secara resmi ditutup di Sentani, Kamis (18/4/2024).

Dari 1.161 program kegiatan, ada 313 yang dihasilkan dari distrik yang terdiri dari tiga bidang, yakni sosial budaya, ekonomi dan infrastruktur. Hal itu seperti disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota saat diwawancarai.

Sebanyak 313 program kegiatan usulan yang telah disepakati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pagu anggaran sebesar Rp1,4 triliun, akan dibagi kepada 50 OPD. Di dalamnya termasuk untuk belanja operasional, belanja tak terduga, belanja hibah, hingga belanja transfer sesuai regulasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Parson Horota mengatakan, Pemkab Jayapura berharap seluruh program kegiatan yang diusulkan dengan pagu anggaran itu dapat diakomodir khususnya yang merupakan prioritas daerah. "Kita berharap usulan-usulan yang telah diterima oleh perangkat daerah (PD) itu adalah usulan-usulan yang tepat dan berkualitas, serta usulan yang benar-benar mempunyai prioritas daerah,” katanya.

Dalam menetapkan program kegiatan, lanjutnya, OPD harus melihat dan memperhitungkan kemampuan keuangan atau anggaran di setiap perangkat daerah. "Program kegiatannya meski satu atau dua saja, tetapi betul-betul bermanfaat bagi masyarakat, dapat dinikmati, serta mampu meningkatkan kesejahteraan," imbaunya.

Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Jayapura untuk 2025, kata Parson selain melibatkan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura,  pemerintah daerah juga melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan.

"Ini sangat baik untuk kita, karena bisa melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKPD," pungkas Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota. (MC Kab. Jayapura)