: Rapat tim juri Lomba Desa Kabupaten Paser yang digelar di DPMPD, Jumat (19/4/2024). Foto: MC Paser/Hutja
Oleh MC KAB PASER, Jumat, 19 April 2024 | 20:15 WIB - Redaktur: Untung S - 153
Paser, InfoPublik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), akan menggelar lomba desa tingkat Kabupaten pada 29 April hingga 6 Mei 2024.
Menindaklanjuti itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) menggelar rapat juri yang melibatkan lintas perangkat daerah, di ruang rapat DPMD Paser, Jumat (19/4/2024).
Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Paser, Sucipto, mengatakan sebanyaka 9 desa akan mengikuti lomba yang mewakili masing-masing kecamatannya antara lain Desa Desa Jone, kertabumi, kerta Bhakti, Mendik Makmur, Kerang Dayo, Muara Payang, Libur Dinding, Samurangau, dan Long Pinang.
"Tujuan dari lomba melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemerintahan Desa dan kelurahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan," kata Sucipto saat memimpin rapat.
Melalui lomba desa, juga dapat diketahui capaian desa selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan.
"Lomba desa juga sebagai sarana apresiasi Pemerintah Pusat bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa atas prestasi yang telah dicapai dalam memajukan, memandirikan, dan mensejahterakan desa," imbuhnya.
Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta lomba desa antara lain melakukan pembaharuan data profil desa hasil evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dalam dua tahun terakhir (2002 dan 2003) yang diinput melalui aplikasi Epdeskel dalam dua tahun terakhir.
Dokumen lain yang disiapkan yakni Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dua tahun terakhir, serta Perda Kabupaten tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sucipto mengemukakan ada beberapa indikator penilaian yakni evaluasi bidang pemerintahan mencakup pemerintahan, kinerja, inisiatif dan kreativitas dalam pemberdayaan masyarakat, penerapan e-government, pelestarian adat dan budaya.
Selanjutnya evaluasi bidang kewilayahan mencakup identitas, batas, inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaturan inovasi, pelestarian lingkungan.
Kemudian evaluasi bidang kemasyarakatan mencakup partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
"Harapan kami dengan pelaksanaan lomba desa dapat diperoleh desa dengan kinerja terbaik untuk dijadikan lokasi percontohan (labsite) dalam upaya mengakselerasi pemerataan pembangunan, sekaligus untuk meningkatkan motivasi dalam pengembangan dan penerapan inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa," ucap Sucipto. (MC Paser/Hutja)