:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Minggu, 21 April 2024 | 22:26 WIB - Redaktur: Elvira - 4K
Lumajang, InfoPublik - Pasca-bencana banjir yang melanda Lumajang pada Kamis, 18 April 2024 lalu, kekuatan gabungan dari TNI, Polres Lumajang, serta unsur pemerintah setempat mengambil langkah konkret dalam membantu masyarakat membersihkan material banjir.
Personel dari Kodim 0821, Polres Lumajang, dan Yonif 527/BY bersama aparatur pemerintah setempat turun ke lapangan untuk melakukan kerja bakti darurat bencana hidrometeorologi di pemukiman warga RW 007 dan RW 008 Kelurahan Rogotrunan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (20/4/2024).
Saat kegiatan tersebut, Pos. Danramil 0821-01/Lumajang, Kapten Inf Yudhi Roosdewanto, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mempercepat proses pembersihan material banjir yang melanda wilayah tersebut akibat luapan Sungai Asem.
Dia juga menekankan bahwa ini merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang dilakukan sebelumnya oleh Koramil 0821-01/Lumajang, aparatur pemerintah, dan masyarakat setempat.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat dalam mengatasi dampak bencana ini. Kegiatan pembersihan ini tidak hanya dilakukan hari ini, tetapi juga diagendakan akan dilaksanakan hingga 25 April 2024 mendatang di seluruh wilayah yang terdampak bencana," ujarnya.
Dalam situasi cuaca ekstrem belakangan ini, Yudhi juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang dan waspada, serta selalu berkoordinasi dengan Babinsa dan aparatur setempat.
"Kami memahami bahwa cuaca ekstrem dapat meningkatkan risiko kejadian tidak terduga. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar dapat mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi situasi yang mungkin terjadi," katanya.
Kolaborasi yang solid antara TNI, Polres, dan pemerintah setempat diharapkan dapat memberikan dukungan kuat bagi masyarakat dalam menghadapi dan mengatasi dampak bencana tersebut.
“Langkah-langkah nyata ini juga menjadi cerminan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga yang terdampak, serta membangun ketahanan komunitas dalam menghadapi tantangan lingkungan,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Pendim 0821/Wy/An-m)