Korban Bencana di Lumajang yang belum Mendapatkan Bantuan agar Melapor ke Posko BPBD

:


Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 23 April 2024 | 07:19 WIB - Redaktur: Elvira - 1K


Lumajang, InfoPublik - Dalam upaya memastikan tidak ada warga yang terlantar dan tidak mendapatkan bantuan dalam situasi darurat akibat bencana, Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y, S.T., M.M., mengajak masyarakat yang berada di wilayah terdampak yang belum melaporkan kondisinya untuk segera menghubungi Posko BPBD.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi tentang kondisi terkini di daerah terdampak bencana.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terlantar dan tidak mendapatkan bantuan dalam situasi darurat seperti ini. Jadi, bagi yang belum melaporkan kondisinya, segera hubungi posko BPBD agar kami dapat segera memberikan bantuan yang diperlukan," tegas Dandim.

Menyadari pentingnya respons cepat dan tepat dalam penanganan darurat bencana, Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y, S.T., M.M., bersama Kapolres dan Kepala BPBD Lumajang, menggelar evaluasi percepatan penanganan darurat. Kegiatan evaluasi tersebut dilangsungkan di Aula Tengah Lantai II BPBD Kabupaten Lumajang pada Senin (22/4/2024).

Dandim juga menyampaikan, bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan darurat bencana hidrometeorologi dengan memperkuat koordinasi antara instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan BPBD.

Menurutnya, kolaborasi yang solid antara berbagai pihak diharapkan dapat memberikan respons yang lebih cepat dan tepat dalam mengatasi dampak bencana, serta memastikan bantuan tersalurkan dengan baik kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penanganan darurat bencana di Lumajang dapat menjadi lebih efektif dan efisien, serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat yang terdampak,” harapnya. (MC Kab. Lumajang/Pendim 0821/Fj/An-m)