: Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, menggelar Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SP IP) sejak 22-25 April 2024 di Samarinda. Sumber foto: MC Paser/Aji
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 23 April 2024 | 14:21 WIB - Redaktur: Untung S - 151
Samarinda, InfoPublik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, menggelar Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Samarinda sejak 22-25 April 2024, dalam rangka peningkatan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di daerah itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, mengatakan kegiatan yang digelar Pemda Paser dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut diikuti 98 orang dari 42 perangkat daerah.
“Kegiatan itu digelar dalam rangka percepatan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi daerah yang telah melakukan penilaian mandiri pada perangkat daerah masing-masing,” kata Katsul, Selasa (23/4/2024).
Lebih lanjut Katsul mengatakan, kegiatan yang digelar di BPKP Perwakilan Kalimantan Timur Samarinda itu sangat penting guna pencapaian target level 3 SPIP Terintegrasi Kabupaten Paser pada 2024.
“Pencapaian level itu untuk Manajemen Risiko Indeks (MRI), Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK), maupun Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar dapat tercapai dengan baik,” imbuh Katsul.
Katsul menuturkan, Pemda Paser menginginkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, adanya implementasi pengendalian atas resiko-resiko dan hambatan.
Hal itu, kata dia, agar Pemda Paser dapat mewujudkan Kabupaten Paser yang Maju,Adil dan Sejahtera dapat berjalan dengan baik,” ungkap Sekda.
Katsul mengingatkan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius dan sebaik mungkin, "sehingga apa yang diperoleh di sini dapat diimplementasikan serta membawa manfaat bagi perangkat daerah serta kemajuan Bumi Daya Taka,” ujarnya. (MC Paser/Aji)