RSUD Paser akan Fungsikan Ruang Perawatan ODGJ Mei 2024

: Tampak dari dalam bangunan perawatan gangguang jiwa pada RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser. Sumber foto: MC Paser/Mahmud


Oleh MC KAB PASER, Selasa, 23 April 2024 | 14:23 WIB - Redaktur: Untung S - 118


Paser, InfoPublik – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), akan membuka pelayanan ruang perawatan jiwa bagi masyarakat di daerah itu. Humas RSUD Paser, dr Achmad Hadiwijaya, mengatakan paling cepat ruang tersebut sudah bisa difungsikan pada Mei 2024.

“Semoga Mei 2024 mendatang sudah diresmikan dan bisa difungsikan,” kata Hadiwijaya di Tanah Grogot, Selasa (23/4/2024).

Hadiwijaya mengatakan, bangunan tersebut merupakan bangunan baru yang pendanaannya dari Pemerintah Provinsi Kaltim dan menjadi bangunan satu-satunya yang dimiliki rumah sakit daerah se- Kalimantan Timur.

Bangunan itu memiliki 10 tempat tidur yang bisa menampung pasien gangguan jiwa. Selama ini diketahui pasien yang mengalami gangguan jiwa diurus oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Paser dan harus dirawat di luar daerah.

“Dengan adanya ruangan baru, pasien yang mengalami gangguan jiwa sekarang bisa dirawat di RSUD,” ujar Hadiwijaya.

Nantinya dalam bangunan itu akan ada petugas atau perawat yang berjaga. Perawat akan ditugaskan dari perawat internal RSUD Panglima Sebaya.

"Dua dokter spesialis jiwa sudah bertugas dan tunggu bangunan diresmikan,” ujar Hadiwijaya.

Kata Hadiwijaya, bangunan itu berfungsi untuk menangani berbagai masalah kejiwaan ringan hingga berat, seperti gangguan cemas, gangguan panik, psikosomatik, skizofrenia, gangguan bipolar, dan sebagainya.

RSUD Paser saat ini masih menunggu proses serah terima bangunan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Setelah diserahterima, bangunan baru bisa difungsikan. (MC Paser/Mahmud)