: Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kota Tidore, Rabu (24/4/2024)
Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 25 April 2024 | 14:46 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 127
Tidore, Info Publik – Sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci dalam pembangunan suatu daerah. Dengan SDM yang baik dan berkualitas, suatu daerah bisa maju pesat dan makmur.
Di sisi lain, terdapat tantangan yang bisa menghancurkan kualitas SDM, salah satunya narkoba yang bisa berdampak buruk pada masyarakat khususnya generasi muda penerus bangsa.
“Persoalan inilah yang harus kita bahas dengan duduk bersama dan membangun sinergitas antar stakeholder terkait sebagai bentuk dukungan untuk persoalan yang besar ini, karena sudah menyangkut tentang masa depan negeri tercinta ini,” ujar Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan pada Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Marjan Djumati, saat membacakan sambutan tertulis Sekda pada Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Kota Tidore, Rabu (24/4/2024).
Lanjutnya, menjadi sebuah persoalan besar saat ini di negara Indonesia adalah menyangkut SDM yang terkontaminasi narkoba, di mana zat dan obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak kualitas SDM dan berakibat pada buruknya generasi penerus.
Marjan, menambahkan Pemkot Tidore Kepulauan di bawah kepemimpinan Capt. H. Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen sudah menjabarkan tiga misi utama di antaranya penguatan SDM dan sosial budaya.
“Oleh karena itu, kita harus menjawab tantangan pembangunan dengan melakukan penguatan SDM melalui peran pemuda sebagai potensi dan penerus di masa depan dan terbebas dari pengaruh narkoba,” tandasnya.
Marjan berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan memberi masukan yang membangun. Pasalnya, hal ini sangat penting untuk Kota Tidore Kepulauan agar terbebas dari narkoba serta untuk melihat generasi penerus yang semakin baik di masa depan.
Sementara itu, Plt. Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Suryatin Nur HP, mengajak Tim Kerja Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang telah terbentuk untuk berkordinasi, bersinergi dan bekerja sama terkait pelaksanaan kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Juga, untuk memetakan permasalahan narkoba di Kota Tidore Kepulauan dan potensi penyelesaian permasalahan narkoba melalui rencana aksi daerah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang juga merupakan bentuk implementasi dari instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua 1 dan Ketua III Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan,Ketua Darma Wanita Kota Tidore, Kepala MUI Kota Tidore Kepulauan serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah. (MC Tidore)