: Jajaran Inspektorat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024,
Oleh MC KAB BANGGAI, Jumat, 26 April 2024 | 12:30 WIB - Redaktur: Juli - 721
Banggai, InfoPublik - Jajaran Inspektorat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah 2024, Kamis (25/4/2024), di Estrella Hotel and Conference Centre, Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Rakor tersebut diharapkan menjadi momentum dalam mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pencegahan korupsi.
Rakorwasda Sulteng dibuka langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin Yambas yang mewakili gubernur Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rochmanto mengikuti rakor secara daring melalui zoom meeting.
Wabup Banggai Furqanuddin menyambut baik dan menyampaikan apresiasinya atas ditunjuknya Banggai sebagai tuan rumah pelaksanaan rakor.
“Selamat datang kepada seluruh peserta dalam rangka mengikuti Rakorwasda Provinsi Sulawesi Tengah yang berlangsung selama beberapa hari ke depan,” ujar Furqanuddin.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin Yambas dalam sambutannya mengatakan bahwa sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan sesuai dengan tema Rencana Kerja Pemerintah tahun 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Terkait itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi antarunsur negara baik pada pemerintahan pusat maupun di daerah, dalam hal ini peran pemerintah daerah dalam mendorong percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, yaitu dengan memaksimalkan peran APIP dalam penguatan tata kelola pemerintahan di wilayah Sulawesi Tengah,” ujar Fahrudin.
Ia berharap, pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi dengan baik dalam mengoptimalkan peran APIP dalam mencegah korupsi.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai Arif Rahman Makmur pada kesempatan itu mengatakan, Rakor Pengawasan Daerah menjadi ajang silaturahmi sekaligus penyamaan persepsi bagi jajaran Inspektorat kabupaten /kota se-Sulawesi Tengah selaku APIP dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
“Koordinasi menjadi semakin penting di tengah derasnya tuntutan publik terhadap peran APIP dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, di samping tantangan internal yang semakin hari semakin besar,” ujar Arif.
Ia berharap, melalui rakorwasda yang digelar selama 2 hari, Kamis dan Jumat (25-26 April 2024), rencana pelaksanaan pengawasan di daerah dapat selaras dengan kebijakan pengawasan yang setiap tahun ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, Plh. Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah Salim Bosek menekankan agar Inspektorat kabupaten/kota terus memperbaiki nilai MCP (monitoring center prevention) dan indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) yang secara periodik diumumkan oleh KPK.
“Itu harus diperhatikan bapak ibu sekalian, terutama inspektorat sebagai leading dalam mendorong OPD agar dokumen-dokumen dan persyaratan apapun dapat diperbaiki, karena KPK sekarang turun hingga ke daerah-daerah,” kata Salim.
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan 3 narasumber, yakni Irjen Kementerian Dalam Negeri Noviandi Andilolo Lebang, Kepala Sub Auditorat Sulteng II BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah Suherman, dan Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Tengah Edy Suharto. (MC Kab. Banggai/Ilham)