: Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman ketika menghadiri penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024, di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/04/2024).
Oleh MC Kota Payakumbuh, Minggu, 28 April 2024 | 16:38 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 195
Payakumbuh, InfoPublik - Pj. Wali Kota Payakumbuh Jasman Dt. Bandaro Bendang sangat mengapresiasi digelarnya penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024, di Auditorium Hotel Bidakara Jakarta, Rabu (24/04/2024).
SPM Awards 2024 itu, dibuka oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempu Wetipo. Ia mengatakan, pelaksanaan urusan wajib terdapat enam urusan pelayanan dasar SPM.
"Keenam urusan dasar SPM itu, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan sosial," kata Wamendagri John Wempu Wetipo.
Saat ini, dijelaskan wamendagri, dalam pencapaian SPM di tingkat provinsi dan daerah masih banyak yang belum mencapai target.
"Kedepan capaian SPM bisa lebih meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya," harapnya.
Pada 2024 ini dilanjutkan John Wempu Wetipo, harus bisa mencapai tuntas paripurna yaitu 100 persen. Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPKMN) tahun 2019-2024.
Untuk itu dia meminta, semua daerah harus bekerja lebih ekstra, berinovasi dan berkreasi dalam menangani
permasalahan-permasalahan masyarakat, baik di lingkungan Pemerintah Pusat maupun Daerah.
Di kesempatan itu juga, Pj. Wako Payakumbuh Jasman memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang telah sukses menggelar agenda akbar SPM Awards 2024.
"Penghargaan yang diberikan pada SPM Awards 2024, dapat memberikan motivasi dan semangat kepada Pemerintah Daerah untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Pj. Wako Jasman Dt. Bandaro Bendang.
Indikator penilaian SPM Awards 2024 kata Sekum LKAAM Sumbar itu, meliputi indeks penghitungan SPM (bobot 60 persen), anggaran (bobot 10 persen), tahapan penerapan SPM (bobot 10 persen), tim penerapan SPM (bobot 5 persen), dokumen rencana aksi (bobot 5 persen) dan kepatuhan (bobot 10 persen).
Sedangkan kategori pencapaian SPM diantaranya, kategori nilai indeks pencapaian SPM terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar, kategori terhadap capaian mutu minimal dan penerima layanan dasar dan kategori pencatatan.
"Dengan semangat dan kerja keras kita bersama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tahun berikutnya Payakumbuh bisa menjadi yang terbaik, tuntas paripurna 100 persen," pungkasnya.
SPM Award 2024 mengacu ke Permendagri nomor 10 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan RKPD 2024, Permendagri nomor 15 tahun 2023 tantang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Hadir pada acara yang berlangsung meriah itu dari Sumbar hadir juga Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Bupati Pasaman, Bupati Dharmasraya, Bupati Solok, Bupati Sijunjung, Bupati Lima Puluh Kota, Bupati Agam, Bupati Tanah Datar, Pj. Wali Kota Pariaman, Wali Kota solok, Wali Kota Padang dan Wali Kota Bukittinggi. (MC Kota Payakumbuh)