Sekda: Pemko Payakumbuh Berkomitmen Penuh dan Serius Melawan Korupsi

: Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda (ke sembilan dari kanan) ketika menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatera Barat, di ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis (25/04/2024).


Oleh MC Kota Payakumbuh, Minggu, 28 April 2024 | 16:41 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 194


Padang, InfoPublik - Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman diwakili Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Wilayah Sumatra Barat, di ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis (25/04/2024).

"Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen dan sangat serius untuk melawan segala bentuk perbuatan korupsi," kata Sekda Payakumbuh Rida Ananda Kamis (25/04/2024).

Rapat yang mengusung tema Sinergitas antar Lembaga dalam Pencegahan Korupsi Terintegrasi ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi.

Ia mengatakan setiap tahunnya Kota Payakumbuh selalu berusaha berbenah menjadi lebih baik, dengan bukti diraihnya berbagai penghargaan baik di tingkat provinsi maupun pusat dengan predikat sangat baik.

"Kami juga terus mengingatkan seluruh OPD agar terus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan karena tidak ada toleransi jika terjadi pelanggaran aturan," ujarnya.

Rida mengatakan dalam memberantas praktik korupsi dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak mulai dari pemerintah paerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

"Jika kita semua telah berkomitmen InsyaAllah segala bentuk praktik korupsi dapat kita cegah," katanya.

Sementara itu dalam arahannya Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi berharap melalui rakor ini dapat menyatukan langkah bersama dalam upaya mewujudkan clean government.

Selain itu dapat tercipta sinergi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan kabupaten/kota dalam menerapkan kebijakan yang efektif dalam mengurangi dan mencegah korupsi.

“Kita Pemprov Sumatra Barat telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan korupsi yang dimulai dengan penguatan komitmen kepala daerah, pembentukan unit pengendalian gratifikasi, melaksanakan survei pengendalian penilaian integritas dan melakukan pelaporan LHKPN bagi penyelenggara negara,” katanya. (MC Kota Payakumbuh)