Sukses, Kota Tidore Kepulauan Tidak Masuk dalam Sengketa Pemilu 2024

: Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan. Foto:Rizky


Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 29 April 2024 | 15:43 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 162


Tidore, InfoPublik - Kota Tidore Kepulauan merupakan salah satu dari tiga daerah di Provinsi Maluku Utara yang tidak menjadi lock data atau tidak masuk dalam sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua daerah lainnya yakni Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Taliabu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Kota Tidore Kepulauan, Abdullah Dahlan dalam sambutannya pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan dalam Pemilu 2024 di Aula Kie Matubu BPMP Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Rum, Minggu (28/4/2024).

“Dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara, Alhamdulillah setelah dilakukan pleno rekapitulasi hasil pemilu ada tiga daerah di Provinsi Maluku Utara yang tidak menjadi lock data atau tidak masuk dalam sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi kemarin,” tutur Abdulllah Dahlan.

Abdullah Dahlan menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kepolisian, TNI dan khususnya partai politik sebagai peserta pemilu karena sudah bersama-sama melaksanakan pemilu di Kota Tidore Kepulauan sehingga berjalan baik secara teknik demokratis dan aman terkendali.  

Mewakili Walikota, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Abdul Hakim Adjam menyampaikan, Pemilu 2024 menjadi tonggak bersejarah bagi demokrasi Indonesia untuk bersatu menentukan arah dan masa depan Kota Tidore Kepulauan.

"Hari ini, kita melangkah lebih jauh dengan menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih. Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu, di mana suara rakyat Kota Tidore Kepulauan akan terwakili di tingkat legislatif. Kami mengucapkan selamat kepada para calon terpilih yang telah dipercayakan oleh masyarakat untuk mewakili kepentingan dan aspirasi mereka," ucap Abdul Hakim. (Rzl/MC Tidore)