: Bupati Balangan Abdul Hadi saat menghadiri acara sosialisasi pengelolaan dana hibah 2024-Foto:Mc.Balangan
Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 4 Mei 2024 | 17:08 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 218
Paringin, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi pengelolaan dana hibah 2024, di Halaman Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Selasa (30/4/2024).
Sosialisasi dihadiri langsung Bupati Balangan, Kapolres Balangan, Kepala SKPD, camat, lurah, kepala desa, para pengurus organisasi keagamaan, kemasyarakatan, tempat ibadah, pondok pesantren dan tamu undangan.
Mengenai hibah ini, Abdul Hadi meminta agar dana tersebut bisa benar-benar dipergunakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan proposal yang sudah diajukan kepada pemerintah daerah.
Mengingat penggunaan dana hibah akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena itu perlu laporan administrasi yang jelas.
"Gunakan benar-benar dan lengkapi laporan pertanggungjawaban tepat waktu, yang artinya jangan sampai laporan pertanggungjawabannya dan pelaksanaan melebihi dari anggaran tahun 2024," ujarnya.
Sementara itu, dalam arahan Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, menyampaikan dana hibah yang diterima bukan untuk kepentingan perorangan atau kelompok, sehingga semua harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang diajukan.
"Sesuai arahan dari Bupati Balangan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari, maka laporan harus dilengkapi dengan berbagai administrasi yang jelas dan benar," sampainya.
Pada sosialisasi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan dana hibah kepada delapan organisasi keagamaan di Kabupaten Balangan senilai puluhan miliar rupiah. (MC Balangan/nnd/eyv)