236 ASN di Tidore Kepulauan Terima SK 100 Persen, Sekda Tekankan Kedisiplinan Abdi Negara

: Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, S.Pd, MM menyerahkan SK 100 persen kepada CPNS Tahun 2021 disela-sela Upacara Hari Pendidikan nasional Tahun 2024 di halaman Kantor Walikota, Kamis (2/5/2024). Dok: Prokompim Tidore


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 2 Mei 2024 | 14:41 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 385


Tidore, InfoPublik - Sebanyak 236 Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan 100 persen.

Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan SK oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, di sela-sela Peringatan Hari Pendidikan Nasional, di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan, Kamis (2/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ismail mengatakan, tantangan bagi PNS yang akan datang tidaklah mudah sehingga seluruh ASN harus mampu untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi karena semua pekerjaan nantinya berbasis teknologi informasi atau Information Technology (IT), baik tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.

“Saya harap ASN mampu untuk mengembangkan pengetahuan IT sehingga bukan hanya profesinya yang dijalankan dengan baik namun pengetahuan teknologi juga sangat penting bagi ASN,” ujarnya.

Ismail juga menegaskan, disiplin adalah harga mati bagi seorang ASN, sehingga ASN wajib mengikuti regulasi maupun aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, serta terus mengabdi kepada negara dan masyarakat.

“Disiplin adalah harga mati bagi kita para ASN, sehingga saya berharap agar para ASN yang akan menerima SK 100 persen ini dapat menjalankan tugas sebagai abdi negara dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Tidore,” tegas Ismail.

Setelah menerima SK 100 persen ini, diharapkan tidak ada ASN yang mengajukan pindah. “Wilayah Tidore ini mencakup Rum sampai Jikocobo, Maitara, Mare dan Kaiyasa sampai Nuku adalah bagian dari wilayah Kota Tidore, sehingga tidak ada alasan apapun bagi seorang ASN untuk mengajukan pindah, karena sebelum diangkat menjadi ASN sudah mengangkat janji ASN bahwa siap ditempatkan di mana saja,” tandas Ismail. (Uyun/MC Tidore)